JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah rampung memverifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan sembilan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Hasilnya, tidak ada satu pun partai yang memenuhi syarat. "Kesembilan parpol yang diverifikasi faktual tersebut berstatus BMS (belum memenuhi syarat)," kata Komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta,...
Berita Lainnya