REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Aparat Kepolisian dari Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi mengamankan seorang pelajar SMP yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit ke sekolah, Rabu (8/11/2022). Pelajar tersebut akhirnya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
Kapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi AKP Ferry Poloso mengatakan, informasi ini berawal dari laporan pembina kesiswaan salah satu SMP Negeri di Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi kepada petugas kepolisian. "Petugas Bhabinkamtibmas Desa Pulosari Brigadir Agung Rahayu mendapatkan laporan via telepon yang mana ada salah satu siswa membawa senjata tajam," ujar dia.
Atas informasi itu, petugas Babin langsung diperintahkan untuk mendatangi sekolah tersebut. Setelah sampai di sekolah ternyata benar saja ada seorang siswa berinisial R yang merupakan pelajar kelas VIII di SMP itu kedapatan membawa senjata tajam sejenis clurit.
"Senjata tajam tersebut dibuat dari besi behel dan dibentuk menjadi senjata jenis clurit," ungkap Ferry.
Atas temuan sajam yang dibawa pelajar ke sekolah, aparat kepolisian bersama sekolah kemudian memanggil orang tua pelajar tersebut. Menurut Ferry, kepada R langsung diberikan pembinaan di depan orang tuanya oleh petugas Bhabinkamtibmas dan juga guru bagian kesiswaan. Selain kepada R, diberikan pembinaan dan perhatian juga kepada siswa lainnya yang diduga menjadi teman satu kelompoknya.
Ferry menekankan kepada pihak orang tua, agar selalu mengawasi perilaku anaknya sehari-hari. Jangan sampai lengah. Bila perlu barang bawaan anak agar selalu diperhatikan dan diawasi.