REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Tiga orang remaja di Kampung Panangga, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor ditangkap Polsek Bogor saat akan menggelar aksi tawuran. Dari tangan ketiga remaja tersebut, polisi juga mengamankan satu buah senjata tajam jenis celurit dan sebuah samurai.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andry Fran Ferdyawan, mengungkapkan penangkapan ketiga remaja tersebut berawal saat warga melihat ada remaja yang konvoi mengendarai kendaraan roda dua. Para remaja tersebut disinyalir akan menggelar aksi tawuran.
“Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada anggota, secara langsunh direspon dengan mendatangi kelompok remaja tersebut dan berhasil diamankan,” kata Andry, Ahad (6/11).
Terhadap ketiga remaja tersebut, polisi langsung melakukan pemeriksaan di Mako Polsek Cileungsi. Andry melanjutkan, para orangtua dan pihak sekolah para remaja tersebut juga dilakukan pemanggilan.
“Kita lakukan upaya pembinaan kepada para remaja ini, untuk kemudian nantinya kita serahkan kembali kepada masing-masing orang tuanya untuk di bimbing dan diawasi,” tegasnya.
Di samping itu, ia mengimbau kepada seluruh orangtua yang memiliki anak remaja untuk melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya. Sehingga tidak terjerumus ke dalam lingkungan yang salah seperti melakukan aksi tawuran tersebut.