Selasa 08 Nov 2022 20:45 WIB

Muhadjir: Tak Miskin Dapat Bantuan Pemerintah, Malu Sama Allah SWT

Muhadjir meminta agar tak ada orang mampu dapat bantuan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan orang tidak miskin namun mendapat bantuan dari pemerintah, seperti program keluarga harapan (PKH) atau lainnya, harus malu. Tidak hanya kepada tetangga, tapi ke Allah SWT.

"Bukan saja malu dengan tetangga sekitarnya, tetapi malu kepada Allah SWT," katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Temanggung, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga

Pada kesempatan itu, ia mengunjungi KUA Kecamatan Temanggung, SMKN 1 Tembarak, Sentra Terpadu "Kartini", dan Institut Islam Nahdlatul Ulama (Inisnu) Temanggung.

Ia menyampaikan tidak boleh ada orang yang tidak miskin namun mendapat bantuan. Kalau masih ada, kata ia, seharusnya malu,karena sudah diberi rezeki makmur oleh Allah malah pura-pura miskin. "Jangan begitu, nanti dimiskinkan benar oleh Allah," katanya.

Oleh karena itu, katanya, siapa yang merasa tidak layak untuk mendapatkan bantuan dan melihat tetangganya yang lebih layak supaya segera melapor kepada bupati atau kepala desa.

Menurut dia, orang tersebut harus mengaku bahwa dirinya sudah tidak layak untuk dibantu dan sebaiknya tetangga yang perlu dibantu. "Jangan justru ramai-ramai mengaku miskin, nanti dimiskinkan betul oleh Allah," katanya.

Oleh karena itu, ia meminta ada kesadaran masyarakat sehingga target menekan kemiskinan ekstrem di daerah itu harus bisa mencapai nol.Tahun 2024, katanya, di seluruh Indonesia, atas perintah Presiden sudah tidak boleh lagi mereka yang miskin ekstrem.

Muhadjir menuturkan angka kemiskinan di Temanggung juga masih tinggi 10,7 persen atau masih di atas rata-rata nasional yang sudah mendekati delapan persen.

Menurut dia, angka kemiskinan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sudah mendekati valid. "Jadi harus betul-betul dipastikan yang mendapatkan hak bantuan itu memang orang yang harus dibantu yaitu yang miskin," katanya.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement