Selasa 08 Nov 2022 19:55 WIB

Dilaporkan GP Ansor, Faizal Assegaf Tuding Yahya Ketum PBNU Coba Alihkan Isu

Faizal mengaku tidak mempermasalahkan laporan dari GP Ansor.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf.
Foto: Istimewa
Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Faizal Assegaf menanggapi pelaporan atas dirinya yang telah dilayangkan oleh GP Ansor DKI Jakarta kepada Polda Metro Jaya. Ia menduga pelaporannya tersebut sebagai sebuah upaya pengalihan atau upaya untuk memecah perhatian publik terkait persidangan kasus bendahara umum PBNU nonaktif, Mardani Maming.

"Saya duga upaya dari Yahya Staquf dan Yaqut karena tanggal 10 November Bendahara PBNU akan disidangkan secara resmi, persidangan kasus korupsi bendahara umum PBNU Mardani Maming," ujar Faizal saat dihubungi, Selasa (8/11).

Baca Juga

Adapun terkait dengan cicitan yang menyebut Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf sebagai pembenci habaib, menurut Faizal, hal itu berkaitan dengan pernyataan Yahya Cholil Staquf yang menyebut habaib sebagai pendatang di Indonesia. Karena itu ia, mempertanyakan data fakta naskah akademisnya apa dasar yang menyebutkan habaib datang ke Indonesia sebagai pengungsi.

“Karena itu sebagai pelecehan dan tidak ditemukan dalam bukti-bukti otentik ya. Kemudian itu menjadi pokok pelaporan yang mereka anggap menghina," tutur Faizal.

Dengan demikian, Faizal mengatakan tidak mempermasalahkan laporan dari GP Ansor.  Bahkan, ia mengaku bakal menghadapi proses hukum dari laporan tersebut. Ia juga menyebut laporan ke polisi merupakan hak mereka. Laporan terhadap dirinya teregister dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 November 2022.

Sebelumnya, pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta resmi melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan penyebaran berita bohong. Laporan yang dibuat GP Ansor itu terkait cuitan Faizal Assegaf melalui akun Twitter pribadinya yang diduga menghina dan memfitnah Ketua Umum PBNU, Yahya Cholik Staquf alias Gus Yahya.

"Melaporkan akun Twitter yang bernama faizal Assegaf yang dalam hal ini dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan penyebaran berita bohong terhadap ketua umum PBNU, KH Yahya Cholik Staquf,” ujar Ketua GP Ansor DKI Jakarta, Muhamad Ainul Yakin, saat ditemui di depan gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/11).

Menurut Ainul Yakin, kendati yang dihina dan fitnah adalah ketua PBNU, tetapi pihaknya merupakan bagian dari badan otonom Nadhlatul Ulama. Sehingga ketua umum PBNU adalah simbol dari Nadhlatul Ulama.

Karena itu pihaknya berkewajiban melaporkan Faizal Assegaf ke polisi meski tanpa instruksi dari PBNU. Sebab apa yang disampaikan terlapor adalah sebuah ujaran kebencian, penyebaran berita bohong dan itu bisa memecah belah kelompok anak bangsa. “Kami tadi melaporkan dengan dugaan pasal 28 ayat 2 dan pasal 14 ayat 2, pasal 15 KUHP dengan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong,” ungkap Ainul Yakin.

Dalam kesempatan itu, Ainul Yakin juga menyampaikan bahwa pelaporan ini merupakan puncak kemarahan kader Nadhlatul Ulama atas sikap Faizal Assegaf tersebut. Ia menuding bahwa perbuatan terlapor terhadap simbol PBNU tersebut sudah sangat keterlaluan. Salah satunya menuduh bahwa Ketum PBNU membenci habaib dan dalang dari pembubaran habib.

“Itu pernyataan yang sangat keji sekali. Padahal kalau teman-teman lihat di PBNU para habib juga banyak, di pengurus PBNU juga banyak. Makanya itu enggak benar dan fitnah," ungkap Ainul Yakin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement