Selasa 08 Nov 2022 12:59 WIB

PPP akan Tuntut Asisten Pribadi Bupati Pemalang Soal Biaya Muktamar

PPP membantah ada permintaan biaya terkait penyelenggaraan Muktamar IX di Makassar.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyatakan akan menuntut asisten pribadi bupati Pemalang, Adi Jumal Widodo, yang menyebut partai berlambang Ka'bah tersebut meminta biaya terkait penyelenggaraan Muktamar IX di Makassar. Ia mengatakan, Adi Jumal Widodo telah menggunakan atau mengatasnamakan PPP untuk memungut sejumlah uang dari para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

"Ini fitnah dan pencemaran nama baik terhadap PPP oleh orang yang bukan kader maupun anggota PPP. Kami akan tuntut secara pidana dan perdata," kata Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (18/11/2022).

Baca Juga

Wakil Ketua MPR RI tersebut mengakui bahwa Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo memang diusung oleh koalisi PPP dan Gerindra pada Pilkada 2019. Mukti Agung merupakan bupati dari nonpartai yang dipasangkan dengan Mansur Hidayat dari PPP sebagai wakil bupati. Namun, setelah Mukti Agung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Mansur Hidayat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Bupati Pemalang, tidak pernah diberi peran mengurus pemerintahan di Pemalang, termasuk dalam urusan promosi mutasi.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Pemalang Fahmi Hakim membantah adanya permintaan atau menerima biaya dari bupati Pemalang terkait penyelenggaraan Muktamar IX di Makassar. "Jajaran PPP tidak pernah mengajukan permintaan bantuan biaya Muktamar PPP, apalagi menerima bantuan dari Bupati Pemalang terkait dengan Muktamar PPP," kata Fahmi Hakim.

Fahmi menyatakan permintaan dari orang yang dikenal sebagai asisten atau orang kepercayaan Bupati Pemalang, Adi Jumal Widodo, sebagaimana disebut dalam persidangan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang Mubarok Ahmad merupakan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap PPP.

Ia mengatakan, bantuan yang pernah diberikan bupati Pemalang kepada DPC PPP Pemalang sebatas bantuan kegiatan PPP di Pemalang. Tidak ada bantuan kepada partai untuk kegiatan level wilayah Jawa Tengah apalagi level nasional seperti Muktamar.

"Jadi, apa yang dilakukan Adi Jumal Widodo tersebut adalah tidak benar dan fitnah," tegas dia.

Ia juga menyayangkan para kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Pemalang tidak mengonfirmasi kepada dirinya terkait dengan perilaku Adi Jumal yang diduga menjual nama PPP. Padahal, Fahmi adalah anggota DPRD Kabupaten Pemalang yang dikenal kepala dinas dengan baik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement