Senin 07 Nov 2022 06:50 WIB

KPU: Nomor Urut Parpol pada Pemilu 2024 Tergantung Perppu

Jika ingin mengubah, tentu partai politik harus merevisi UU Pemilu di parlemen.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

DENPASAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali merespons usulan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 menggunakan nomor urut sama seperti Pemilu 2019. KPU menyebut, hal itu bisa saja dilakukan asal UU Pemilu direvisi. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, aturan soal nomor urut partai...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement