Ahad 06 Nov 2022 19:25 WIB

Harga Jual Belanak, Baung, dan Udang di Riau Naik

Indeks BPPBM mengalami kenaikan sebesar 0,80 persen.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Fakhruddin
Harga Jual Belanak, Baung, dan Udang di Riau Naik (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Basri Marzuki
Harga Jual Belanak, Baung, dan Udang di Riau Naik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU -- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Misfaruddin, mengatakan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) Provinsi Riau tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,79 persen pada Oktober 2022 yaitu sebesar 102,03 pada September 2022 menjadi sebesar 102,84 pada Oktober 2022.

Misfaruddin menyebut hal ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,66 persen berbanding terbalik dibandingkan indeks harga yang dibayar petani yang mengalami penurunan sebesar 0,13 persen.

Baca Juga

"Naiknya indeks harga yang diterima petani (It) pada Oktober 2022 disebabkan oleh naiknya indeks harga pada kelompok perikanan tangkap sebesar 0,99 persen, khususnya belanak, baung, dan udang," kata Misfaruddin, Ahad (6/11/2022).

Sedangkan It pada kelompok perikanan budidaya mengalami penurunan sebesar 0,45 persen, khususnya nila tawar, patin tawar, bandeng payau dan lain-lain.

Sementara itu, penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib) disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,58 persen, khususnya cabai merah, cabai rawit, cabai hijau.

"Namun, untuk indeks BPPBM mengalami kenaikan sebesar 0,80 persen, khususnya solar, benih mas atau karper tawar, bensin," ucap MIsfaruddin.

Ia menjelaskan nilai tukar nelayan (NTN) pada Oktober 2022 sebesar 104,05. Naik sebesar 1,16 persen dibandingkan NTN bulan sebelumnya sebesar 102,86. Hal ini terjadi karena It mengalami kenaikan sebesar 0,99 persen sedangkan Ib mengalami penurunan yaitu turun sebesar 0,17 persen.

Kenaikan itu disebabkan oleh naiknya indeks harga pada kelompok penangkapan perairan umum, khususnya baong, udang, dan lais, sebesar 1,40 persen. Diikuti kenaikan indeks harga pada kelompok penangkapan laut sebesar 0,76 persen, khususnya belanak, senangin, udang laut dan lain-lain.

"Penurunan indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,57 persen, khususnya cabai merah, cabai rawit, cabai hijau. Sedangkan indeks BPPBM mengalami kenaikan sebesar 0,92 persen,  khususnya solar, bensin, dan perangkap," kata dia.

Kemudian, untuk nilai tukar pembudidaya ikan (NTPi) pada Oktober 2022, NTPi mengalami penurunan sebesar 0,43 persen, yaitu dari 99,36 pada September 2022 menjadi 98,93 pada Oktober 2022. Hal ini disebabkan oleh turunnya It sebesar 0,45 persen relatif lebih tinggi dibandingkan penurunan Ib sebesar 0,02 persen.

Penurunan It disebabkan turunnya indeks harga pada kelompok budidaya air payau sebesar 2,50 persen, khususnya bandeng payau, dan nila payau. Diikuti turunnya indeks harga pada kelompok budidaya air tawar, khususnya ikan tawar, patin tawar, gurame tawar sebesar 0,35 persen sedangkan kelompok budidaya laut relatif stabil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement