Ahad 06 Nov 2022 13:25 WIB

Sekjen PDIP Tanggapi Usulan Masa Jabatan Kepala Daerah

Sekjen PDIP menyatakan komitmen membangun desa.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menghadiri undangan dari Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa - Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI
Foto: Dok Republika
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menghadiri undangan dari Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa - Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI

REPUBLIKA.CO.ID,NGAWI -- Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Dr Hasto Kristiyanto menjelaskan sejumlah poin penting terkait sejarah berdirinya bangsa Indonesia, sebagai poin utama dalam melihat usulan para kepala desa soal perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. 

Hal itu diungkap Hasto dalam pidatonya ketika menghadiri undangan dari Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa - Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka usulan perubahan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Khususnya terkait masa jabatan kepala desa dari 6 (enam) tahun menjadi 9 (sembilan) tahun. Ajang itu dilaksanakan di Kurnia Convention Hall, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Ahad, 6 November 2022.

Baca Juga

Hasto mengawali dengan penjelasan saat sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Saat itu ada falsafah menarik tentang hukum dasar. Bahwa ada Undang-undang Dasar (UUD) tertulis, namun ada juga hukum dasar yang tak tertulis. Yakni aturan yang timbul, dihidupi, dan terpelihara dalam penyelenggaraan negara, meskipun tak tertulis.

“Dalam falsafah ini. Sesuatu yang tak tertulis bisa jadi hukum dasar selama dalam praktik bisa membawa kebaikan. Termasuk dalam penyelenggaraan desa,” kata Hasto.

“Kenapa sebelum tahun 1965 itu jabatan kepala desa seumur hidup? Itu adalah perwujudan falsafah pentingnya kepemimpinan desa berbasis tradisi desa, maka dia jadi hukum dasar dan muncul dalam praktik. Dan hal itu penting dalam bangun stabilitas kepemimpinan desa,” tambah Hasto.

Hal kedua adalah ideologi Pancasila. Ketika Bung Karno menyampaikan falsafah dasar Indonesia merdeka, digali dari kepribadian bangsa dan dunia. Bung Karno menemjkan bahwa demokrasi Barat hanya fokus pada politik elektoral atau pemilihan. Dan ini tak sesuai dengan budaya demokrasi di Indonesia.

“Maka oleh Bung Karno, yang kita bangun adalah demokrasi Indonesia. Bukan demokrasi politik semata, tetapi demokrasi yang berkeadilan sosial, bukan menang menangan, bukan menindas. Tak ada diktator mayoritas ataupun tirani minoritas,” jelas Hasto.

“Mengapa Bung Karno mengusulkan demokrasi Indonesia. Bukan  demokrasi barat, tapi demokrasi dengan khidmat kebijaksanaan. Dengan tradisi Indonesia, yang memberikan direction, yang memberikan arah bagi kepala desa dalam membangun desanya. Memberikan arah bagaimana membangun kultur desa itu,” tambah Hasto.

Dalam kerangka itulah Hasto melihat bahwa perjuangan para kepala desa dengan usul perubahan masa jabatan itu adalah hal luar biasa dan ada landasan dalam praktek sebelumnya. “Tujuannya Membumi untuk memajukan Indonesia melalui desa,” imbuhnya.

Bagi PDIP, lanjut Hasto, falsafah itu sejalan dengan visi partai.  PDIP adalah satu satunya partai dalam Hari Ulang Tahunnya, melaksanakan dengan tema “Desa Maju, Indonesia Kuat dan Berdaulat.” 

“Itu adalah spirit yang kita bangun. Sebab kami melihat desa harus dibangun menjadi pusat kemajuan. Karena pengalaman di Jerman, Jepang, Tongkok, pembangunan dimulai dari desa, sebagai pusat ekonomi, dan pusat pengembangan kultur musyawarah dan gotong royong,” kata Hasto.

Hasto melanjutkan, Konstitusi mengatur masa jabatan presiden hanya dua periode, masing-masing selama 5 tahun. Justru karena itu, diperlukan penguatan elemen pemerintahan dari pusat hingga desa, agar ada stabilitas nasional akibat tekanan global ke Indonesia yang terus membesar.

“Salah satu kuncinya di desa. Maka usulan kepala desa ini menjadi menarik dikaji dalam konteks desa sebagai penopang kekuatan nasional kita. Apalagi jika bisa dipastikan kepala desa akan digembleng soal stabilitas nasional dan internasional, sehingga desa benar-benar menjadi pilar stabilitas pemerintahan,” ujar Hasto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement