Sabtu 05 Nov 2022 23:33 WIB

29 Ribu Warga Sukabumi Peroleh Bantuan Subsidi Upah Lewat Kantor Pos

Setiap penerima BSU mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per orang.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang pekerja menunjukkan kartu ATM dan uang saat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)  - ilustrasi
Foto: Antara/Novrian Arbi
Seorang pekerja menunjukkan kartu ATM dan uang saat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 29.534 warga Kota Sukabumi mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 melalui Kantor Pos Kota Sukabumi. Penyaluran BSU ini mulai dilakukan, Sabtu (5/11/2022).

Hal tersebut ditandai dengan launching BSU oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Executive Manager PT POS Indonesia Kantor Cabang Sukabumi Yosia Sapto Adiwibowo dan BPJS Ketenagakerjaan. Informasi yang diperoleh penerima BSU wilayah Kota Sukabumi 29.534 orang penerima dengan besaran bantuan Rp 600 ribu per orang.

Baca Juga

"Bantuan dari pemerintah pusat ini semangatnya menggerakkan ekonomi warga pasca pandemi, maka tolong digunakan sebaik baiknya dan jangan boros," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. 

Fahmi berharap, gunakan untuk hal hal sifatnya bukan konsumtif. Sebab tahun depan akan mengalami kondisi ekonomi yang belum baik-baik saja.

Meskipun ekonomi negara baik, akan tetapi negera tetangga tidak baik dan akan berdampak. Sehingga BSU digunakan untuk skala prioritas. "Selamat kepada penerima BSU dan gunakan untuk prioritas dan produktif," ungkap Fahmi. 

Dari pantaunnya, tidak ada kendala dalam penyaluran BSU. Executive Manager PT POS Indonesia Kantor Cabang Sukabumi Yosia Sapto Adiwibowo menargetkan penyaluran selesai 15 Nopember dan percepatan 10 November. Penyaluran di titik layanan Kantor Pos untuk melayani hingga malam hari.

Di mana saat ini simbolis penerima 4.000 hingga 5.000 orang terbayarkan di Sabtu. Penerima BSU ini tanpa ada potongan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement