Sabtu 05 Nov 2022 18:40 WIB

Laboratorium Independen Periksa Hasil Autopsi Korban Kanjuruhan

Pemeriksaan sampel pada laboratorium independen tersebut butuh waktu dua bulan.

Dua anggota tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mengangkat kotak peralatan usai melakukan ekshumasi jenazah dua korban Tragedi Kanjuruhan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022). Ekshumasi tersebut dilakukan pada dua jenazah korban tragedi kanjuruhan yakni Natasya Debi Ramadani dan Naila Debi Anggraini. ANTARA FOTO/Purnomo/abs/YU
Foto: ANTARA/PURNOMO
Dua anggota tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mengangkat kotak peralatan usai melakukan ekshumasi jenazah dua korban Tragedi Kanjuruhan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022). Ekshumasi tersebut dilakukan pada dua jenazah korban tragedi kanjuruhan yakni Natasya Debi Ramadani dan Naila Debi Anggraini. ANTARA FOTO/Purnomo/abs/YU

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur menyatakan, sejumlah sampel hasil autopsi yang diambil dari dua korban tragedi Kanjuruhan akan diperiksa di laboratorium independen. Hal itu untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Ketua PDFI Cabang Jawa Timur dr Nabil Bahasuan mengatakan, kendala yang dihadapi saat autopsi tersebut hanya persoalan penggalian makam. "Memang agak lama tadi terkendala penggalian makamnya. Untuk pemeriksaan sampel, tentunya di laboratorium independen," kata Nabil, usai pelaksanaan autopsi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022).

Baca Juga

Nabil menjelaskan, dalam pelaksanaan autopsi yang dimulai sekitar pukul 09.15 hingga 15.50 WIB tersebut, tim dokter forensik melakukan pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam, dan pemeriksaan penunjang. Pemeriksaan dilakukan terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan.

Menurutnya, untuk pemeriksaan sampel pada laboratorium independen tersebut diperkirakan membutuhkan waktu hingga dua bulan. Kondisi kedua jenazah sudah mengalami pembusukan karena sudah dikuburkan lebih dari satu bulan.

"Pemeriksaan paling lama delapan pekan. Untuk kondisi jenazah sendiri tentunya ada proses pembusukan karena sudah lebih dari satu bulan," ujarnya.

Ia tidak menjelaskan detail terkait apa saja sampel yang diambil dari kedua jasad korban tersebut. Nantinya tim dokter menyampaikan laporan secara lengkap untuk mengungkapkan penyebab kematian korban kericuhan pascalaga antara Arema FC melawan Persebaya.

"(Sampel apa saja) itu rahasia kedokteran. Nanti akan saya jawab melalui laporan, kami akan buat laporan," ujarnya.

Proses autopsi dilakukan terhadap dua orang korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022). Autopsi dilakukan terhadap NBR (16 tahun) dan NDA (13) yang merupakan kakak beradik, anak dari seorang ayah bernama Devi Athok, warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Devi Athok merelakan tim dokter forensik melakukan autopsi kepada kedua putrinya tersebut agar keadilan ditegakkan dan mengungkap semua pelaku dalam tragedi tersebut. "Saya merelakan anak-anak saya (untuk diautopsi). Semoga terungkap, kalau memang ini gas air mata beracun, semua pelaku dari bawah ke atas dihukum seberat-beratnya," katanya.

Kedua putri Devi Athok tersebut dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Dua korban tragedi Kanjuruhan itu dimakamkan berdampingan dengan makam ibu mereka yang juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement