Kamis 03 Nov 2022 22:25 WIB

R20, Menyemai Moderasi Beragama dan Membangun Peradaban Dunia

R20 tidak terisolasi sebagai gerakan keagamaan belaka.

Nurul Badruttamam, Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU
Foto:

Menyemai Moderasi Beragama kepada Dunia

Pemerintah Indonesia sebagai pemegang presidensi G20 memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya perhelatan R20 dengan menjadikannya R20 sebagai official engangement G20. Artinya, presidensi G20 telah memproklamasikan agama sebagai bagian terintegal dalam mendesain solusi masalah global.

Sekaligus ini memiliki makna R20 tidak terisolasi sebagai gerakan keagamaan belaka, tapi berkaitan dan berhubungan baik dengan pemerintah serta kekuatan politik lain. R20 sebagai Forum Pemimpin Agama Dunia yang dihelat di Bali ini tentu bertujuan untuk mengerucutkan konsensus antar pemimpin agama guna menjadikan agama sebagai sumber solusi dunia. Sebagai tuan rumah, Indonesia dipercaya dapat menjadi kiblat dalam praktik beragama yang moderat.

Konsep moderasi beragama memiliki peran strategis dalam mewujudkan keharmonisan berbangsa dan bernegara, hal ini bahkan diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam RPJMN tersebut terdapat empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan ramah tradisi. Melalui program prioritas Kementerian Agama, tahun 2022 juga telah dicanangkan sebagai tahun toleransi, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga sekaligus merawat persatuan bangsa.

Moderasi beragama, adalah salah satu upaya untuk merawat karakter keberagamaan yang moderat, toleran dan saling menghormati. Sebuah spirit untuk menjaga dan merawat harmoni dan keragaman di Indonesia. Masyarakat Indonesia yang terkenal dengan toleransinya memiliki modal sosial dan kultural yang cukup mengakar.

Di Indonesia, kita biasa bertenggang rasa, toleran, menghormati persaudaraan, dan menghargai keragaman. Boleh dikata, nilai­nilai fundamental seperti itulah yang menjadi  fondasi  dan  filosofi  dalam menjalani moderasi beragama. Nilai yang tentunya tertanam pada semua agama.

Moderasi harus dipahami sebagai komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan yang paripurna, di mana setiap warga masyarakat, apa pun suku, etnis, budaya, agama, dan pilihan politiknya harus mau saling mendengarkan satu sama  lain,  serta  saling  belajar  melatih  kemampuan mengelola dan mengatasi perbedaan.

Moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip moderasi, yaitu keadilan dan keseimbangan. Secara substantif moderasi beragama sebenarnya bukan hal baru bagi bangsa kita dan jelas bahwa moderasi beragama sangat erat terkait dengan menjaga kebersamaan dengan memiliki sikap tenggang rasa. Warisan leluhur yang mengajarkan kita untuk saling memahami dan ikut merasakan satu sama lain yang berbeda dengan kita.

Tentu spirit ini dapat kita gelorakan dalam mengelola kerukunan antarumat beragama dan kemajemukan bangsa di dunia. Semangat beragama yang inklusif dan menjadikan Indonesia sebagai kiblat toleransi dan keberagaman dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement