Kamis 03 Nov 2022 17:29 WIB

LAJ Lanjutkan Kerja Sama dengan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh

Sinergi positif wujudkan komitmen perlindungan kawasan hutan.

Peluncuran Kartu Kredit BNI APLGI di Jakarta, Rabu (17/11).
Foto: PT RLU
Peluncuran Kartu Kredit BNI APLGI di Jakarta, Rabu (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Lestari Asri Jaya (LAJ) melanjutkan kerja samanya dengan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) untuk periode kedua yang berlaku selama lima tahun. Keduanya se pakat untuk tetap menjalin kerja sama perlindungan kawasan hutan melalui patroli hutan, pemantauan keanakearagaman hayati, pemulihan ekosistem, dan pemberdayaan masyarakat.

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Fifin Arfiana Jogasara, mengatakan pemerintah sangat serius menjaga kelestarian taman nasional. Salah satu Langkahnya dengan mengelola kawasan penyangga yang melibatkan para pemangku kepentingan. Salah satu kawasan penyangga itu adalah area hutan yang dikelola PT LAJ. 

"Konservasi tidak mungkin sendiri sehingga dalam pengelolaan kawasan serta penyangganya, Balai TNBT melibatkan perbagai pihak pemangku kepentingan mulai dari Pemda, TNI, Polri, akademisi, badan usaha atau swasta dan masyarakat melalui sinergi aspek kepentingan," ujar Fifin.

Salah satu pemangku kepentingan di kawasan penyangga TNBT adalah anak usaha Royal Lestari Utama (RLU) Grup ini. Kawasan TNBT terletak di dua provinsi yakni Riua dan Jambi. "Kita bermitra melalui skema kerja sama penguatan fungsi,” kata Fifin menambahkan.

Nota kerja sama diteken di kantor Taman Nasional Bukit Tiga Puluh oleh Chief Sustainability and Corporate Affairs RLU, Yasmine Sagita, dan Kepala Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh. Sebelumnya kerja sama periode pertama berlaku pada 2018-2021.

Chief Sustainability and Corporate Affairs RLU Yasmine Sagita menyatakan kerja sama ini bagian dari wujud komitmen perseroan meningkatkan perlindungan kawasan hutan. Sinergi ini diyakininya mampu meningkatkan upaya perlindungan kawasan hutan yang menjadi komitmen RLU. "Melalui sinergi ini pula RLU akan secara berkelanjutan memberikan dampak positif terhadap kelestarian hutan dan masyarakat," ucap Yasmine, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/11).

Sinergi positif yang sudah berjalan sejak 2018 ini dinilai memberikan dampak signifikan terhadap upaya perlindungan kawasan hutan. Hal ini tercermin dari penurunan persentase penebangan liar atau illegal logging sebesar lebih dari 90 persen. Keberhasilan diraih berkat patroli dan monitoring yang secara rutin dilakukan petugas RLU dan TNBT yang mencapai 1.000 km per bulan.

Tidak hanya mencegah melalui kerja sama ini, sekitar 60 hektare kawasan hutan dapat dihijaukan kembali. Penanaman kembali area hutan dilakukan dengan melibatkan masyarakat lokal mulai dari penyemaian hingga penanaman bibit tanaman di hutan. Jenis pohon yang ditanam diantaranya Meranti Kuning (Shorea peltata) dan Keruing (Dipterocarpus humeratus) yang keduanya berstatus Critically Endangered.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement