REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (POM Lantamal) XIV/Sorong menangkap seorang laki-laki yang berbuat keributan dan mengaku sebagai anggota TNI AL, yang dianggap meresahkan masyarakat di kawasan Pasar Remu, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Rabu (2/11/2022).
Komandan Polisi Militer Lantamal (Danpom Lantamal) XIV/Sorong, Letkol Laut (PM) Golkar Nowo Pamiloto membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, laki-laki yang diketahui berinisial THA tersebut membuat onar dan mengaku sebagai anggota TNI AL. Padahal, yang bersangkutan ternyata seorang warga sipil.
Dia menjelaskan, pelaku membuat keributan di sebuah toko telepon genggam di Pasar Remu, Kota Sorong. THA mengaku, jika dirinya sebagai anggota TNI AL sehingga masyarakat resah dan melaporkan kepada POM Lantamal Sorong.
Berdasarkan informasi masyarakat, sambung dia, tim POM Lantamal Sorong langsung turun lapangan dan menciduk pelaku. Kemudian, THA digiring ke Markas Komando POM Lantamal Sorong untuk dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan. Hasilnya, yang bersangkutan bukan anggota TNI AL.
Menurut Golkar, barang bukti satu buah pistol mainan dari plastik beserta sarung pistol dan tiga buah amunisi disita Pom Lantamal Sorong. Karena ulah THA yang merugikan institusi TNI AL, pelaku pun diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani proses hukum. "Pelaku sudah diserahkan kepada pihak Polres Sorong Kota untuk ditindak lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Golkar.