Kamis 03 Nov 2022 05:45 WIB

Penyeberangan ke Gili Trawangan Dikeluhkan, Kemenhub Turun Tangan

Penumpang mengeluh aturan one gate system menuju tiga Gili di Lombok Utara, NTB.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Foto udara kawasan wisata Tiga Gili atau Tiga Pulau (Gili Trawangan, Gili Meno, Gili Air) di Tanjung, Lombok Utara, NTB.
Foto: ANTARA/AHMAD_SUBAIDI
Foto udara kawasan wisata Tiga Gili atau Tiga Pulau (Gili Trawangan, Gili Meno, Gili Air) di Tanjung, Lombok Utara, NTB.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan perhatian tentang kabar viral di media sosial terkait keluhan wisatawan terhadap kebijakan masuk satu pintu (one gate system) menuju destinasi Gili Trawangan yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Ya benar, kami sudah menerima surat perihal pengawasan kapal pariwisata di Pelabuhan Pemenang, sebagai tindak lanjut dari surat pemberitahuan tentang penerapan one gate system dan adanya berita viral di media sosial terkait penumpang mengeluh," kata Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Pemenang, Muhammad Mustajib di Kota Mataram, NTB, Rabu (2/11/2022).

Dia mengatakan, surat itu diteken Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Dr Capt Mugen Suprihatin Sartoto pada Selasa, 1 November 2022. Di dalam surat tersebut, kata dia, dijelaskan angkutan ke lokasi wisata Gili Trawangan, Meno, dan Air, agar tetap dilaksanakan dengan kapal yang sudah memenuhi persyaratan kelayakan dibuktikan dengan sertifikat.

"Hal itu harus dilakukan sampai dengan Koperasi Karya Bahari mampu menyiapkan kapal-kapal yang memenuhi kelaiklautan," ujar Mustajib mengutip isi surat.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Dr Capt Mugen Suprihatin Sartoto, dalam suratnya juga meminta agar penyelenggara pelabuhan pemenang senantiasa berpedoman pada peraturan ketentuan yang berlaku dalam memberikan surat persetujuan berlayar dan pengawasan ketertiban, keselamatan, dan keamanan pelayaran yang berlaku.

Berkaitan dengan hal itu, kata Mustajib, pihaknya diharapkan untuk melaksanakan semua ketentuan yang berlaku terkait keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan. "Saya selaku Kepala Kantor UPP Kelas II Pemenang wajib melaksanakan perintah tersebut. Apalagi itu menyangkut keselamatan jiwa penumpang kapal yang sebagian besar wisatawan asing," katanya.

Kepala Dinas Pariwisata NTB, Yusron Hadi, mengaku polemik kebijakan masuk satu pintu menuju destinasi tiga gili mendapat perhatian serius Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, untuk segera dilakukan perbaikan dan dicarikan solusi terbaik. "Pesan Pak Menteri itu jangan buat gaduh. Karena tiga Gili ini bukan lagi bicara nasional tapi internasional," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement