REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Aksi pecah kaca hingga jambret terjadi di pusat Kota Bandung khususnya di wilayah hukum Polsek Bandung Wetan sepanjang Januari hingga November tahun 2022. Oleh karena itu, aparat kepolisian memasang belasan baliho di lokasi rawan kejahatan.
Baliho berisi informasi atau imbauan agar masyarakat, pengendara motor dan mobil untuk berhati-hati terhadap aksi kejahatan. Seperti pecah kaca dan jambret disertai nomor kontak polsek dan kapolsek Bandung Wetan. Baliho terpasang di Kelurahan Tamansari, Kelurahan Citarum dan Kelurahan Cihapit.
"Tahun ini (aksi kejahatan) kalau begal sekitar lima kejadian, pecah kaca ada dua, ada yang gak lapor juga, yang lainnya kayak geng motor itu viral. Geng motor lima kejadian selama setahun," ujar Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin, Rabu (2/11/2022).
Ia menuturkan sejumlah titik rawan aksi kejahatan berada di Jalan Tamansari, Jalan Taman Pramuka, hingga sekitar Jalan Layang Prof. Muchtar Kusumaatmadja. Oleh karena itu pemasangan baliho bagian dari upaya mengantisipasi kejahatan.
"Saya buat baliho di beberapa titik sudah setahun lalu. Ada 20 sampai 30 di Jalan Riau, Jalan Anggrek, sampai Jalan Trunojoyo, sekarang diperbaharui lagi," katanya.
Asep melanjutkan baru-baru ini gerombolan bermotor menganiaya pengendara motor yang diketahui mahasiswa di Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau. Aksi mereka terekam dan diunggah ke media sosial sehingga menjadi viral.
Dengan adanya baliho, ia berharap masyarakat lebih waspada dan pelaku berhenti beraksi. Pihak kepolisian juga terus melakukan patroli di malam hari sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak keluar rumah larut malam. "Jangan keluar terlalu malam, jangan bawa HP dan alat berharga diperlihatkan, kalau diikuti berhenti di kantor polisi atau ke SPBU. Segera laporkan," katanya.