REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Dalam rangka peralihan dari TV Analog menuju Siaran TV berbasis Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Webinar Ayo Beralih Ke TV “Peran Strategis Aparat Kewilayahan dalam Penyelenggaraan Analog Switch Off (ASO) di Kota Depok, Jawa Barat; Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Barat” pada Ahad, 30 Oktober 2022 di Hotel Savero, Depok.
“Kominfo terus mendorong percepatan agar lembaga penyiaran Indonesia yang telah mendapat kewenangan tata kelola multiplexing atau penyelenggara multiflex, baik itu LPP TVRI maupun 7 LPS multiflexing, memastikan televisi yang belum memenuhi persyaratan DVB-T2 atau TV digital segera disediakan terpasang dan siap untuk ikut bersama-sama menyongsong era baru digitalisasi pertelevisian nasional,” kata Menteri Komunikasi dan Informasi, Jhonny G. Plate dalam rilisnya, Selasa (1/11/2022).
Semenjak April 2022, Indonesia memasuki Era Baru Penyiaran TV Digital terestrial free-to-air dengan menghentikan siaran TV Analog (Analog Switch Off (ASO) ASO dilaksanakan setelah dipastikan infrastruktur dan bantuan Set Top Box (STB) untuk Rumah Tangga Miskin (RTM) telah terdistribusi merata. Dengan demikian, Rumah Tangga Miskin dan Rumah Tangga Menengah ke atas terdampak ASO secara bersama-sama tetap bisa menonton siaran Televisi Digital.
“Peralihan dari TV Analog menuju TV Digital telah dicanangkan pada 2 November 2022 ini, hal ini dilakukan agar cukup ruang frekuensi internet. Selain itu, peralihan dari TV Analog menuju TV Digital didorong juga merupakan bentuk pelaksanaan dari berbagai peraturan perundang-undangan seperti Undang Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, serta perbaikan kualitas digitalisasi dari pelayanan publik agar siaran TV lebih jernih dan muhtakhir,” kata Direktur Jendral Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA.
Untuk bisa melakukan peralihan menuju TV Digital ini, menurutnya, memperlukan partisipasi dari berbagai pihak. Termasuk didalamnya perlunya ada partisipasi dari camat, lurah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) untuk melakukan sosialisasi dan diseminasi informasi ditingkat wilayah.
“Lurah sebagai titik hubung dari kebijakan pemerintah yang paling bawah harus melakukan pembinaan dengan memanfaatkan jejaring RT dan RW untuk turut mensosialisasikan kebijakan migrasi ke TV Digital. Kemudian camat melakukan supervisi dan asistensi bagi kelurahan dengan cara mengkoordinasikan internal perangkat daerah kabupaten/kota yang bekerja di wilayah kecamatan,” lanjutnya.
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Kemenkominfo, Hasyim Gautama mengatakan, untuk perisapan perpindahan TV Analog menuju TV Digital, pemerintah sendiri telah menyiapkan empat pilat persiapan Analog Switch Off (ASO) yang terdiri dari persiapan infrastruktur, pengalihan program siaran, menyiapkan ketersediaan perangkat Set Top Box atau TV Digital dan juga sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“(Tahapan pemindahan menuju TV Digital) Memang dilakukan secara bertahap, agar masyarakat bisa menikmati TV dari Analog ke Digital dengan lebih baik lagi,” kata dia.
Diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat untuk segera berpindah dari TV Analog menuju TV Digital, karena perpindahan atau TV analog hijrah ke TV digital bukan bermaksud untuk mempersulit masyarakat, melainkan memberikan banyak manfaat yang akan sangat membantu untuk memberikan kualitas tontonan dan gambar yang lebih baik.