REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berakhir sudah pelarian narapidana atas nama Aditya Egaftyan alias Bokir dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. Aditya ditangkap kembali pada Senin (31/10/2022) malam atau belum genap dua hari setelah melarikan diri.
Penangkapan dilaksanakan pihak Lapas berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Cibinong. Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan penangkapan bermula dari informasi anggota Binmas Polsek Cibinong yang mengetahui keberadaan pelaku. Berbekal informasi tersebut, pihak Lapas bersama Koordinator Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan tim segera melakukan pengejaran ke lokasi yang diinformasikan.
Sebelum penangkapan, tim gabungan yang terdiri dari pihak Lapas, Ditjenpas, dan Polsek Cibinong terlebih dahulu mengatur strategi penangkapan. Berkat kerja sama yang baik, pelaku pelarian berhasil diringkus kembali sekitar pukul 22.15 WIB saat berada di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong.
"Usai ditangkap dan diamankan, yang bersangkutan segera dibawa ke Polsek Cibinong untuk diperiksa. Kemudian dibawa kembali ke Lapas Cipinang dan ditempatkan di sel isolasi," kata Tonny dalam keterangan pers pada Selasa (1/11/2022).
Atas penangkapan ini, Tonny mengapresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat, khususnya Polsek Cibinong. "Kami sampaikan terima kasih banyak atas kerja sama dari aparat penegak hukum khususnya Polsek Cibinong maupun masyarakat yang bersama-sama telah ikut membantu menginformasikan keberadaan pelaku," ujar Tonny.
Sebelumnya, Aditya dilaporkan melarikan diri dari Lapas Cipinang pada Sabtu (29/10/2022), saat penghuni lain tengah melaksanakan sholat magrib berjamaah di masjid Lapas. Usai peristiwa pelarian, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan kepolisian guna mencari dan menangkap kembali yang bersangkutan.