Senin 31 Oct 2022 19:15 WIB

Kurangi Sampah Masuk Piyungan, Pemkot Yogya Tambah TPST di Nitikan

Kota Yogyakarta sendiri memproduksi sampah rata-rata 350 ton per hari.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Hiru Muhammad
Pekerja memasukkan gerobak sampah ke tempat pemilahan di Kelompok Usaha Pengelolaan Sampah (KUPAS), Bantul, Yogyakarta, Selasa (4/1). Kupas melayani sekitar 60an bank sampah di Desa Panggungharjo. Setiap bulan pengelolaan sampah ini menghasilkan Rp 70 juta untuk pemasukan desa. Dengan adanya pengelolaan sampah desa bisa mengurangi volume Sampang sebelum dibuang di TPA Piyungan.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pekerja memasukkan gerobak sampah ke tempat pemilahan di Kelompok Usaha Pengelolaan Sampah (KUPAS), Bantul, Yogyakarta, Selasa (4/1). Kupas melayani sekitar 60an bank sampah di Desa Panggungharjo. Setiap bulan pengelolaan sampah ini menghasilkan Rp 70 juta untuk pemasukan desa. Dengan adanya pengelolaan sampah desa bisa mengurangi volume Sampang sebelum dibuang di TPA Piyungan.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menambah tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Penambahan dilakukan untuk mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA Piyungan, Bantul.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto mengatakan, pihaknya menambah TPST di Jalan Nitikan yakni TPST Nitikan 2. Rencananya, TPST Nitikan 2 ini baru dapat dioperasikan pada 2023 mendatang. "November 2023 TPST Nitikan 2 sudah bisa kita gunakan untuk pengelolaan sampah," kata Sugeng di DLH Kota Yogyakarta, Senin (31/10).

Baca Juga

TPST Nitikan 2 ini rencananya akan difokuskan untuk pengolahan sampah baik yang organik maupun yang anorganik. Pemilahan sampah pun dilakukan di TPST tersebut dengan harapan dapat mengurangi sampah yang dibuang ke Piyungan. "Supaya bisa kita lakukan pemilahan disana, itu agar tidak meluncur (semua) ke Piyungan, jadi sampah anorganik ke Piyungan itu tidak bisa berkurang," ujar Sugeng.

Sedangkan, untuk TPST Nitikan 1 saat ini sudah dioptimalkan untuk pengolahan sampah di Kota Yogyakarta. Melalui pengolahan TPST Nitikan 1 maupun TPST Nitikan 2, diharapkan dapat mengurangi sampah hingga 80 ton per harinya.

Pasalnya, Kota Yogyakarta sendiri memproduksi sampah rata-rata 350 ton per hari. Bahkan, Kota Yogyakarta kesulitan jika terjadi permasalahan di TPA Piyungan. 

Salah satunya dengan diberlakukannya penjadwalan pembuangan sampah ke Piyungan pekan kemarin oleh DLHK DIY. Setidaknya, sampah menumpuk di Kota Yogyakarta yang mencapai sekitar 1.200 ton selama empat hari saat diberlakukannya penjadwalan tersebut.

"Di (TPST) Nitikan 1 kita fokus di sampah organik, terutama sisa dari ampas daun-daun pohon rindang. Di Nitikan 2 kita fokuskan mixing untuk (pengolahan sampah) organik dan anorganik," jelasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengatakan, saat ini penambahan lokasi untuk TPST Nitikan 2 ini masih terus disiapkan. Termasuk menyiapkan sarana dan prasarana untuk operasional TPST tersebut nantinya. "Kita berupaya mencari solusi, mencari lahan untuk sampah-sampah kita," kata Sumadi.

Terkait penjadwalan pembuangan sampah ke Piyungan, saat ini sudah tidak diberlakukan. Dengan begitu, pembuangan sampah khususnya dari Kota Yogyakarta ke Piyungan sudah kembali normal. "Alhamdulillah ini sudah dibuka, beberapa hari ditutup karena ada jeda waktu (penjadwalan)," ujar Sumadi.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement