Sabtu 29 Oct 2022 17:09 WIB

Rumah Seorang Sipir Lapas Lowokwaru Dilempari Bahan Peledak di Kabupaten Malang

Pelemparan bondet mengakibatkan tembok berlubang dan sejumlah helm russak.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Musyawir
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, menyelidiki kasus pelemparan bahan peledak atau bondet kerumah sipir di wilayah Perumahan Pakis Hasanah, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kepala Seksi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan saat ini petugas sedang melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku yang melemparkan bondet ke rumah salah satu sipir Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Lowokwaru Malang.

Baca Juga

"Kami masih melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku pelemparan bondet tersebut," kata Taufik, di Kabupaten Malang, Sabtu (29/10/2022).

Taufik menjelaskan peristiwa pelemparan bahan peledak itu terjadi pada Senin (24/10/2022) sekira pukul 10.45 WIB di Perum Pakis Hasanah Blok E.10 Dusun Jebuk, Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Menurut keterangan saksi, lanjutnya, terdengar suara ledakan yang sangat keras. Saksi kemudian keluar rumah dan mendapati banyak asap putih serta terdapat beberapa bagian rumah mengalami kerusakan.

Sejumlah kerusakan yang terjadi akibat pelemparan bondet tersebut di antaranya tembok berlubang dan sejumlah helm rusak akibat terkena ledakan. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pakis Polres Malang.

"Kami melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Untuk laporan, sudah dilimpahkan dan ditangani Satreskrim Polres Malang," ujar Taufik.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, terjadi sejumlah kerusakan di area depan rumah korban. Korban dari peristiwa tersebut, berinisial AA, merupakan petugas sipir di Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

Petugas kepolisian juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa serpihan material bondet dan rekaman kamera pengawas (CCTV) milik korban yang akan digunakan untuk memburu pelaku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement