Jumat 28 Oct 2022 20:22 WIB

Kematian Akibat Gagal Ginjal Akut pada Anak Terus Bertambah, Tersangka Masih Nihil

Data terakhir Kemenkes per 26 Oktober 2022, 157 meninggal akibat gagal ginjal akut.

Karikatur Gagal Ginjal Anak
Foto:

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut yang menelan korban jiwa ratusan anak di Indonesia.

"Karena ini bisa disebut kasus kejadian luar biasa, maka harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini," kata Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Munafrizal Manan di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Komnas HAM mendukung dan mendorong setiap pihak yang terlibat atau terindikasi melanggar unsur pidana maka harus bertanggung jawab. Komnas HAM sependapat dengan Presiden Joko Widodo yang menyarankan agar para korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit dibebaskan dari biaya perawatan.

Tidak hanya itu, kata Munafrizal, bagi keluarga korban kasus gagal ginjal akut yang anaknya meninggal dunia, Komnas HAM berpandangan pemerintah atau kementerian/lembaga terkait sebaiknya memberikan santunan. Komnas HAM meminta BPOM agar selalu menyampaikan perkembangan atau informasi kepada publik karena hal itu menyangkut hak masyarakat luas.

"Kami berharap penyampaian setransparan mungkin dan apa adanya tanpa ditutupi," ujarnya.

Komnas HAM mengaku prihatin atas kasus gagal ginjal akut yang diduga menyebabkan meninggalnya ratusan anak di Indonesia, katanya. Sebagai lembaga yang fokus di bidang HAM, ia menegaskan pihak-pihak terkait harus memperhatikan aspek keselamatan anak.

"Ini menyangkut hak hidup, hak kesehatan, dan hak jaminan sosial," ujarnya.

Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Iwan Ariawan mengatakan perlunya penyelidikan epidemiologi (PE) yang tuntas terkait penyebab gangguan ginjal akut pada anak (GGAPA). Karena, masih sangat mungkin adanya penyebab lain selain cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

"Penyelidikan epidemiologi terus kami lakukan, karena cemaran EG /DEG sehingga terjadinya oksalat tidak bisa jadi satu penyebab, perlu kajian juga, belum tentu jadi penyebab tunggal," ujarnya dalam diskusi daring Jumat (28/10/2022).

Ia menjelaskan PE yang dilakukannya bersama Kementerian Kesehatan adalah dengan melakukan penelitian kasus kontrol GGPA di RSCM UI. Metode yang dilakukan adalah membandingkan paparan cemaran EG dan DEG pada pasien yang terkena GGA dan pasien yang tidak terkena GGA.

"Jadi dalam model penelitian anak-anak yang gagal ginjal akut sebagai kasus dibandingkan pasien lain yang tidak gagal ginjal akut, nanti dilihat paparannya pada cemaran EG/DEG akan dihitung berapa persen sih punya riwayat EG/DEG. Kemudian pada kasus yang sudah sembuh juga akan dilihat. Dilihat juga apa ada interaksi dengan zat lain" jelasnya.

 

Diharapkan, dalam waktu satu bulan PE sudah selesai dan ditemukan jawaban pasti penyebab GGPA. "Semoga satu bulan terjawab, karena perlu dilakukan sampai tuntas dibandingkan melalui kontrol agar diketahui penyebab pastinya," terangnya.

 

photo
Ilustrasi Gagal Ginjal Akut - (republika/mgrol100)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement