REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepala Operasional jalan tol Pekanbaru-Dumai PT Hutama Karya, Indrayana, mengakui Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang belum memakai penerangan. Menurut Indrayana, Tol Pekanbaru-Bangkinang ini termasuk ke dalam kategori tol luar kota. Sehingga penggunaannya hanya ada pada akses gerbang tol dan interchange.
"Sedangkan di sepanjang jalan hanya menggunakan marka jalan sebagai panduan," kata Indrayana, Kamis (27/10/2022).
Indrayana mengatakan jam operasional tol Pekanbaru Bangkinang selama 24 jam. Pihaknya juga sudah menyediakan kelengkapan pendukung keselamatan jalan tol.
"Untuk perlengkapan sudah kami lengkapi semua, seperti medis, derek, towing, mobil rescue, mobil patroli dan juga pihak kepolisian," katanya.
Indraya menyebut untuk saat ini jalan tol Pekanbaru Bangkinang masih menggunakan sistem satu pintu tol. Sehingga jika masyarakat datang dari arah Pekanbaru, tidak melalui pintu tol.
"Kalau yang masuk dari arah sungai pinang, silahkan masuk saja, nanti tap e-money nya di gerbang tol Bangkinang," ujarnya.