Jumat 28 Oct 2022 00:15 WIB

Pembunuh Perempuan Terbungkus Selimut Ternyata Pacar Korban

Pelaku H dibantu oleh sekuriti yang berinisial IK.

Rep: Ali Mansur/Antara/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang jasadnya dibungkus selimut dan dibuang di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut korban dibunuh oleh kekasihnya sendiri bernama Hendrik alias H di sebuah apartemen di daerah Pademangan, Jakarta Utara. Lalu pada Kamis (13/10) sekitar pukul 03.00 WIB, Hendrik menelpon IK meminta tolong untuk membantu mengantar Jersy Sutanto yang disebut tengah sakit.

Baca Juga

"Tiba di unit apartemen kemudian mencium bau busuk dan melihat mayat seorang wanita ," kata Hengki dalam keterangannya, Kamis (27/10)

Kemudian tersangka Hendrik mengaku telah membunuh korban, Jersy Sutanto. Atas bujukan tersangka H, tersangka IK kemudian setuju membantu membuang jasad korban."Tersangka H dan IK membawa jasad korban dengan cara digotong berdua ke parkiran melalui pintu atau tangga darurat," kata Hengki.

Keduanya kemudian memasukkan jasad korban ke dalam mobil dan berkeliling untuk mencari lokasi membuang jasad korban. Para tersangka memutuskan untuk membuang jasad korban di saluran air di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebelum membuang jasad korban, kedua tersangka terlebih dulu membungkus jasad korban menggunakan selimut.

Jasad itu ditemukan pada Jumat (14/10) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang sedang membersihkan saluran air. Kasus penemuan mayat tersebut kemudian langsung dilaporkan kepada pihak Kepolisian yang segera mengevakuasi jasad korban dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tim olah TKP juga memintai keterangan saksi-saksi dan memeriksa sejumlah kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar TKP.Keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV tersebut kemudian mengarah kepada penangkapan kedua tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement