Selasa 17 May 2022 23:10 WIB

Perempuan Itu Dibunuh di Hotel Usai Dikencani Pelaku

Perempuan Itu Dibunuh di Hotel Usai Dikencani Pelaku

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Perempuan Itu Dibunuh di Hotel Usai Dikencani Pelaku
Perempuan Itu Dibunuh di Hotel Usai Dikencani Pelaku

Kediri - Ajakan kedua kali Muhammad Wahyuddin Mahardhika (21) kepada Ifa Yanani untuk berkencan di hotel wilayah Pare, Kediri, ternyata berujung pembunuhan terhadap perempuan 31 tahun tersebut.

Ajakan check in kedua itu memang sengaja dilakukan Wahyuddin alias Didin, setelah ia menyimpan sakit hati usai mengencani Ifa pertama kalinya. Pembunuhan terhadap perempuan asal Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri itu pun direncanakan matang oleh Didin.

Didin dan Ifa kemudian bertemu di hotel itu pada Jumat (13/5/2022). Ifa datang lebih awal untuk memesan kamar hotel. Disusul Didin sekitar satu jam kemudian.

Dari tempat kerjanya sekaligus tempat tinggal di salah satu KUA di Kabupaten Jombang, Didin sudah menyiapkan pisau. Dia juga menutup pelat nomor polisi motornya untuk mengaburkan identitas.

Baca juga: 

"Tersangka sudah berniat menghabisi nyawa korban. Tersangka sudah membawa pisau, di mana pisau itu dilapisi lakban. Tersangka juga sudah menutup pelat nomor kendaraannya saat masuk hotel," jelas Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha.

Meski menyimpan sakit hati mendalam, Didin tetap saja berhubungan badan dengan Ifa hingga empat kali.

"Setelah berhubungan, korban mengeluh capek. Kemudian tersangka menawarkan pemijatan. Saat pemijatan itu, tersangka melakukan tindakan pembunuhan terhadap korban," tambah Alumni Akpol Tahun 2013 itu.

Didin membunuh korban Ifa dengan pisau pada Jumat malam itu. Dari hasil autopsi, ada 6 luka benda tajam pada tubuh Ifa, mulai dari kepala belakang, leher hingga tangan.

Setelah memastikan Ifa sudah tidak bernyawa, Didin membiarkannya tergeletak berlumuran darah dalam kondisi telanjang tanpa busana. Namun sebelum meninggalkan kamar hotel, Didin sempat mandi.

Di tengah perjalanan menuju Jombang, Didin membuang barang berharga Ifa di sekitaran Sungai Konto.

Namun dalam waktu singkat, Didin ditangkap Satreskrim Polres Kediri di kantornya pada Sabtu (14/5/2022) malam, beberapa jam setelah mayat Ifa ditemukan.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement