Kamis 27 Oct 2022 08:30 WIB

Polda Kalteng Tarik Seluruh Surat Tilang Manual

Dirlantas Polda Kalteng berharap dapat segera menindak pelanggaran lalu lintas secara ETLE.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

PALANGKARAYA--Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Heru Sutopo menarik seluruh surat tilang manual. Polda Kalteng akan memaksimalkan pencatatan pelanggaran secara eletronik (ETLE). Hal ini sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan peniadaan tilang manual. "Menindaklanjuti instruksi itu bahwa penilangan kepada pelanggar lalu lintas tidak boleh...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement