PALANGKARAYA--Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Heru Sutopo menarik seluruh surat tilang manual. Polda Kalteng akan memaksimalkan pencatatan pelanggaran secara eletronik (ETLE). Hal ini sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan peniadaan tilang manual. "Menindaklanjuti instruksi itu bahwa penilangan kepada pelanggar lalu lintas tidak boleh...
Berita Lainnya