Rabu 26 Oct 2022 08:21 WIB

Polda Metro dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 160 PMI Ilegal

Saat ini, mereka telah ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan pemberangkatan 160 pekerja migran ilegal ke Timur Tengah. Kasus percobaan pemberangkatan 160 pekerja migran ilegal tersebut saat ini telah ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota.

"Pada prinsipnya Polda Metro Jaya akan mendukung penuh upaya BP2MI dalam pemberantasan calo atau orang-orang yang memanfaatkan para pekerja migran kita. Khususnya penempatan pekerja migran non prosedural atau ilegal," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022)

Fadil mengatakan, BP2MI dan Polda Metro Jaya juga berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dalam hal perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia. Baik yang masih berada di Indonesia maupun di luar negeri.

Jenderal Polisi berbintang dua itu juga menyebut, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada seluruh instansi terkait untuk terus mengawal dan memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

"Sesuai arahan Bapak Presiden Indonesia, kami siap melindungi para pekerja migran Indonesia, dari ujung rambut sampai ujung kaki. Karena mereka adalah pahlawan devisa bagi bangsa Indonesia," ujarnya.

Kapolda juga berkomitmen, untuk terus bersinergi bersama BP2MI demi mencegah terjadinya pengiriman pekerja migran secara ilegal terjadi kembali, terutama di wilayah Polda Metro Jaya.

"Tentunya di lapangan kita akan terus berkolaborasi dan berkomunikasi terkait mekanisme kerja maupun tindakan untuk mencegah terjadinya pengiriman pekerja migran secara ilegal," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement