REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pengacara Stefanus Roy Rening menyatakan, Gubernur Papua Lukas Enembe telah menyatakan kesediaannya untuk diperiksa tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan akan dilaksanakan di rumah pribadi Enembe di Koya Tengah, Jayapura.
"Betul, Gubernur Papua sudah menyatakan kesediaannya untuk diperiksa kesehatan oleh tim dokter KPK yang akan dilakukan di kediaman pribadi di Koya Tengah, Jayapura," kata Rening kepada wartawan, di Jayapura, Selasa (25/10/2022) malam.
Rening mengakui, Selasa sore sekitar pukul 15.00 WIT, dirinya sudah bertemu Gubernur Enembe yang didampingi istri dan anaknya di Koya Tengah. Dan dalam pertemuan tersebut terungkap kesediaan Enembe menerima tim dokter KPK.
Selain itu, Gubernur Enembe juga menyatakan bersedia diperiksa penyidik KPK, karena sebelum diperiksa pasti ada pertanyaan. "Apakah dalam keadaan sehat atau tidak".
"Bila nantinya Gubernur Enembe menyatakan sehat, maka penyidik akan langsung memeriksa beliau. Namun sebaliknya bila menyatakan tidak sehat, maka tim dokter akan memeriksa kesehatannya," kata Rening pula.
Roy Rening didampingi rekannya Allosius Renwarin membenarkan, tim dokter dari Singapura juga akan datang kembali untuk memeriksa kesehatan Gubernur Enembe. "Saat ini kami masih menunggu informasi dari KPK pemeriksaan dilakukan," kata Rening.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Papua, diduga menerimakan uang Rp 1 miliar.