REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, saat ini penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) sudah memasuki tahap VI. Bantuan tersebut sudah disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).
"Kalau tahap VI itu totalnya sudah disalurkan sebanyak 71,64 persen. Kemudian sisanya ini mereka yang tidak memiliki bank Himbara akan kami salurkan melalui PT Pos Indonesia," kata Ida saat mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau pekerja penerima BSU di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (25/10/2022).
Ida mengatakan, saat ini pihaknya telah mendata para penerima BSU yang belum memilki nomor rekening di Himbara. "Data sudah ada di PT Pos Indonesia sedang dalam proses cleansing, dan dana sudah disalurkan ke masing-masing PT Pos masing-masing daerah dan akan disalurkan Insya Allah pada 2 hari ke depan," kata Ida.
Ia menjelaskan, penyaluran BSU juga dilakukan lewat PT Pos Indonesia karena tidak semua penerima BSU memiliki nomor rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah. "Jadi dengan demikian kami berharap, dalam waktu yang tidak lama semuanya akan selesai tersalurkan baik yang melalui bank Himbara maupun melalui PT Pos Indonesia," kata Menaker.
Pada kesempantan tersebut, ia mengemukakan khusus untuk jumlah calon penerima BSU di Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 393.819 orang. Dari jumlah tersebut, BSU yang sudah disalurkan sampai dengan tahap VI sebanyak 251.300 orang atau 63,81 persen.
Sementara, Presiden Jokowi berharap melalui BSU dan bantuan pemerintah lainnya membuat konsumsi dan daya beli masyarakat tetap terjaga, sehingga dapat mempengaruhi pertumbuhan baik di daerah maupun di negara Indonesia.
Secara keseluruhan dari tahap I sampai tahap 6, BSU tahun 2022 telah tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau 71,64 persen dari total target penerima. Untuk itu, pekerja atau buruh yang telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU tapi belum ditetapkan sebagai penerima, dapat melakukan pemantauan status penyaluran di laman bsu.kemnaker.go.id.