Kamis 17 Dec 2020 11:29 WIB

Menaker Jawab Realisasi BSU yang tak Maksimal

Ada 154.887 rekening bermasalah yang membuat BSU tidak bisa ditransfer.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. Ida mengakui, realisasi dari Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) kepada pekerja atau buruh, memang tidak bisa dilakukan 100 persen.
Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. Ida mengakui, realisasi dari Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) kepada pekerja atau buruh, memang tidak bisa dilakukan 100 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengakui, realisasi dari Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) kepada pekerja atau buruh, memang tidak bisa dilakukan 100 persen. Sebab ada kendala dan tantangan dalam melakukan realisasi BSU itu, khususnya pada termin pertama yang menemukan sejumlah rekening bermasalah.

"Mengapa tidak bisa 100 persen terealisasi? Karena laporan bank penyalur mengatakan terdapat data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur," ujar Menaker dalam keterangan pers yang digelar oleh KPC PEN, Rabu (16/12). 

Baca Juga

Kendati demikian, ia mengaku tidak tinggal diam. Kemenaker telah mengembalikan persoalan itu pada BP Jamsostek untuk kemudian diperbaiki.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto mengakui, BP Jamsostek memang masih terus melakukan penyempurnaan dan perbaikan terhadap data-data penerima BSU yang bermasalah. BP Jamsostek juga memastikan seluruh timnya bisa bekerja penuh waktu untuk memulihkan sedikitnya 60 ribu rekening penerima bantuan yang sampai saat ini masih belum bisa dilakukan transfer.

Berdasarkan data, BP Jamsostek mencatat ada 154.887 rekening bermasalah yang membuat BSU tidak bisa ditransfer. Proses perbaikan data lantas dilakukan oleh BP Jamsostek yang berkoordinasi dengan kantor cabang di daerah, bank penyalur, pemberi kerja, bahkan sampai berkomunikasi dengan nama-nama penerima bantuan. 

Hasilnya, sebanyak 87.963 rekening berhasil dipulihkan dan telah diserahkan ke Kemnaker. Namun, masih ada 66.924 rekening yang masih dalam proses perbaikan sampai saat ini. 

Hingga 14 Desember 2020, realisasi Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) kepada pekerja atau buruh telah mencapai 93,94 persen atau Rp 29,85 triliun. Dirinya merinci, penyaluran BSU pada termin pertama mencapai Rp 14,71 triliun, dengan capaian 12,26 juta pekerja atau 98,86 persen dari target sekitar 12,4 juta pekerja.

Pada termin kedua realisasinya mencapai Rp 13,2 triliun untuk 11,04 juta pekerja atau 89 persen dari target. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement