Senin 24 Oct 2022 17:01 WIB

Dinkes Jember Inspeksi Peredaran Obat Sirup di Sejumlah Apotek

Dinkes bersama tim gabungan melakukan inspeksi mendadak terhadap peredaran obat sirup

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Apoteker menunjukan obat sirop di salah satu apotek. Dinkes bersama tim gabungan melakukan inspeksi mendadak terhadap peredaran obat sirup. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Apoteker menunjukan obat sirop di salah satu apotek. Dinkes bersama tim gabungan melakukan inspeksi mendadak terhadap peredaran obat sirup. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember bersama tim gabungan melakukan inspeksi mendadak terhadap peredaran obat sirup yang menyebabkan gangguan ginjal akut. Mereka mendatangi sejumlah apotek di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (24/10/2022).

"Kami berupaya untuk menjaga masyarakat tetap kondusif terkait dengan maraknya isu peredaran obat sirup yang mengakibatkan gangguan ginjal akut progresif atipikal, sehingga kami perlu melakukan inspeksi mendadak untuk melihat kondisi di Jember seperti apa," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabidyankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember Santi Indriasari di Jember, Senin.

Baca Juga

Menurutnya, petugas gabungan yang melakukan supervisi di sarana pelayanan kefarmasian Jember terdiri atas Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM), petugas Dinkes, Siedokkes Polres Jember, Satpol PP, dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Jember.

Dalam supervisi gabungan, pemantauan dan pengawasan peredaran ketersediaan obat sirop yang ditinjau yakni Apotek Della Farma Arjasa, Toko Obat Sumber Sehat dan Apotek Chrisnanda Kalisat, Apotek Mayang Sehat, Apotek Pakusari, serta apotek lain yang berada di Kecamatan Patrang, Sumbersari, Rambipuji, dan Kecamatan Balung.

"Kami melakukan pengecekan terhadap lima jenis obat yang mengandung etilen glikol (EG) mulai Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, hingga Unibebi Demam Drops," tuturnya.

Selain itu, petugas menanyakan apakah penjual sudah mengetahui tentang gangguan ginjal akut progresif atipikal atau belum, indikasi adanya ketersediaan lima jenis obat tersebut, langkah antisipasi yang sudah dilakukan, serta sudahkah mengedukasi masyarakat tentang larangan penggunaan sirup itu. "Kami datang untuk meninjau sejumlah sarana pelayanan farmasi untuk memastikan agar obat-obat penyebab gangguan ginjal akut itu tidak lagi diedarkan," katanya.

Pantauan di lapangan, lanjut dia, sejumlah apotek yang didatangi sudah memisahkan dan tidak lagi mengedarkan ke konsumen obat-obatan yang berisiko tersebut. Dengan demikian masyarakat diimbau tidak perlu khawatir dan bisa membeli obat lain yang boleh dikonsumsi.

Sebelumnya Kepala Dinkes Jember Lilik Lailiyah menerbitkan surat edaran yang berisi tentang tindak lanjut, penyelidikan epidemiologi, dan pelaporan kasus gangguan gagal ginjal akut yang dialami anak-anak kepada sejumlah apoteker, farmasi klinik dan rumah sakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement