REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi menyebut RNG (22 tahun) pelaku penusukan bocah PS berusia 12 tahun di Kota Cimahi diketahui sempat akan melarikan diri ke Kalimantan pada Senin (24/10/2022) ini. Namun, tim penyidik Satreskrim Polres Cimahi bersama Ditreskrimum Polda Jabar terlebih dahulu menangkap pelaku Ahad (23/10/2022) kemarin.
"Sebenarnya Senin ini yang bersangkutan akan melarikan diri ke Kalimantan, alhamdulillah tersangka bisa ditangkap," ujar Kapolres Cimahi AKBP Imron Hermawan bersama Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat merilis kasus tersebut di Mapolresta Cimahi, Senin (24/10/2022).
Ia mengatakan, kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, sangkur, baju hingga sandal pelaku. Pelaku saat diamankan tengah dalam keadaan tidur di salah satu rumah di Jalan Sukasari, Kota Bandung.
Namun, saat penyidik melakukan pengembangan dan meminta menunjukkan beberapa tempat, pelaku melakukan perlawanan. Oleh karena itu, pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur (menembak) ke bagian kaki kanan pelaku. "Waktu diamankan kita dobrak rumah, dia lagi dalam keadaan tidur tidak berdaya namun pada saat pengembangan barang bukti dia menyebutkan beberapa tempat lalu melakukan perlawanan maka dilakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Imron mengatakan, pelaku sehari-hari berprofesi sebagai tukang parkir dan bukan residivis.
PS (12 tahun) seorang bocah asal Kelurahan Cibereum, Kota Cimahi tewas ditusuk orang tidak dikenal usai pulang mengaji, Rabu (19/10/2022) malam. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif, tapi tidak berhasil terselamatkan.