Senin 24 Oct 2022 15:13 WIB

Dishub DKI Terjunkan 825 Personel Tambahan untuk Tekan Kemacetan

Personel tambahan Dishub DKI akan diterjukan pada jam-jam sibuk

Red: Nur Aini
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (6/10/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerjunkan 825 personel tambahan untuk membantu menekan kemacetan pada jam-jam sibuk yakni pagi dan sore hari.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (6/10/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerjunkan 825 personel tambahan untuk membantu menekan kemacetan pada jam-jam sibuk yakni pagi dan sore hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerjunkan 825 personel tambahan untuk membantu menekan kemacetan pada jam-jam sibuk yakni pagi dan sore hari.

"Kami menambah kekuatan untuk pengaturan di lapangan sebanyak 825 personel administrasi akan diperbantukan di lapangan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Baca Juga

Nantinya petugas administrasi yang diperbantukan itu akan bertugas di lapangan dari jam 06.30 hingga 09.00 WIB dan setelah itu mereka akan kembali bekerja di bagian administrasi di kantor. Kemudian, petugas Dishub DKI untuk jam kerja sore hari mulai pukul 16.30 WIB hingga 19.00 WIB.

Mereka akan bertugas di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta yang selama ini kerap dilanda kemacetan saat jam sibuk pagi dan sore hari. Dia menjelaskan petugas administrasi Dinas Perhubungan DKI itu sudah mendapatkan pelatihan pengaturan lalu lintas baik pelatihan mental, fisik, dan disiplin serta bersinergi dengan petugas dari Polda Metro Jaya.

"Teknik pengaturan lalu lintas sudah didapat dari pelatihan," katanya.

Pengerahan personel tambahan itu dilakukan sesuai instruksi Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang meminta agar kecamatan dapat ditekan apalagi saat musim hujan. Heru menjelaskan berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) puncak musim hujan diperkirakan terjadi akhir tahun ini hingga Februari 2023.

Curah hujan yang tinggi itu berpotensi menimbulkan genangan atau banjir sehingga juga berpotensi memicu kemacetan. Untuk itu, Heru meminta jajaran Dinas Perhubungan DKI menjalin sinergi dalam upaya menekan kemacetan di antaranya dengan Polda Metro Jaya dan TNI.

"November, Desember dan Januari bahkan mungkin Februari, kondisi alam musim hujan. Maka dari itu, mungkin bersama dengan BPBD, Ditlantas, Dishub bisa lebih awal memberikan informasi kepada masyarakat," ucap Heru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement