REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim berharap para orang tua yang memiliki anak balita menjaga asupan cairan untuk mencegah gangguan ginjal akut. Saat ini, belum ditemukan anak berpenyakit gangguan ginjal akut di Lampung.
Chusnunia mengaku telah mendapat instruksi Kementrian Kesehatan terkait penyetopan obat jenis sirup yang terdapat di pasaran. Hal tersebut terkait kasus penyakit yang menimpa anak balita gangguan ginjal akut.
“Kita jangan panik. Harus tenang menyikapinya, tapi tetap mawas diri dan waspada,” kata Chusnunia dalam keterangan pernsya di Bandar Lampung, Kamis (20/10/2022).
Ia berharap para orang tua dapat mengatasi penyakit gangguan ginjal akut agar tidak meluas kepada anak-anak lain. Kemudian, memberikan asupan cairan yang cukup untuk menjaga imunitasnya. “Mengkonsumsi air itu penting untuk kesehatan ginjal,” ujar mantan bupati Lampung Timur ini.
Orang tua yang memiliki anak balita bergejala klinis mengarah gangguan ginjal akut diminta segera berobat dengan dokter atau mendatangi puskesmas terdekat untuk penanganan medis lebih lanjut.
Dirut RSUD Abdul Moeloek Lampung, dr Lukman Pura mengatakan, hingga saat ini berdasarkan informasi yang diperolehnya belum terdapat kasus anak berpenyakit gagal ginjal akut seperti yang terjadi di daerah lain. "Belum ada kasus tersebut,” kata Lukman.
Ia berharap masyarakat dapat menginformasikan kepada puskesmas terdekat bila terdapat anak yang memiliki gejala klinis mengarah kasus ginjal akut. Hal tersebut agar segera dapat ditangani pihak medis di tingkat pertama. Saat ini, RSUD Abdul Moeloek Lampung telah menyiapkan fasilitas untuk menangani pasien kasus tersebut.
Mengenai penyetopan obat sirup, beberapa apotek di Bandar Lampung masih memajang sirup yang disetop tersebut di etalase. Pihak apotek beralasan belum ada pemberitahuan resmi dari pihak terkait.
Sedangkan masyarakat mulai resah dengan penyetopan penggunaan sirup kepada anak tersebut. Banyak informasi yang beredar di media sosial yang selalu berganti-ganti, ada sirup yang tidak boleh ada yang boleh, ada yang tidak dianjurkan.
“Seharusnya pemerintah tegas sirup apa saja yang disetop dan tidak boleh dikonsumsi biar masyarakat tidak resah,” kata Wati (45 tahun), ibu rumah tangga di Bandar Lampung.
Baca juga : Tiga Zat Kimia Berbahaya Ditemukan pada Obat Pasien Gagal Ginjal Akut