Kamis 20 Oct 2022 19:00 WIB

Akademisi Sarankan Mendagri Sikapi Kendala Pelayanan Publik  di Pemprov Papua 

Akamedisi menilai pentingnya pejabat sementara Provinsi Papua gantikan Lukas Enembe

Ilustrasi pusat pemerintahan Papua. Akamedisi menilai pentingnya pejabat sementara Provinsi Papua gantikan Lukas Enembe
Foto: ANTARA FOTO
Ilustrasi pusat pemerintahan Papua. Akamedisi menilai pentingnya pejabat sementara Provinsi Papua gantikan Lukas Enembe

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Tata kelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terganggu lantaran Gubernur Lukas Enembe dalam beberapa waktu terakhir tinggal di rumahnya karena sakit dan berstatus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Akibatnya, politisi Partai Demokrat itu tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah secara maksimal.  

Baca Juga

Anggota Forum Komunikasi Dekan FISIP se Indonesia (DKISIP), Heri Herdiawanto, pun mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat dalam membina dan mengawasi pelaksanaan otonomi daerah, untuk bersikap.  

"Soliditas penegak hukum dan support pemerintahan/birokrasi oleh Kemendagri jelas perlu segera turun tangan demi menjaga kualitas pelayanan pada publik," katanya saat diwawancara Kamis (20/10/2022). 

Meskipun mendorong Mendagri untuk bersikap, Heri meminta Tito Karnavian dan jajarannya tidak melewati batas kewenangannya. "Benar, tetap proporsional dan profesional sesuai rambu-rambunya."  

Di sisi lain Heri, alumni oktoral Ilmu Politik Universitas Indonesia ini menyayangkan sikap kuasa hukum Lukas Enembe yang meminta KPK menyelesaikan masalah korupsi dengan pendekatan hukum adat Papua. Pangkalnya, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.  

"Sesungguhnya setiap warga negara bersamaan kedudukannya di depan dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian, hukum positif yang harus ditaati siapa pun," tuturnya.  

Heri juga mendorong kerja sama serta ketegasan dan kepastian hukum oleh para aparat dalam menangani kasus ini. "Serta Enembe mestinya gentleman dan tidak boleh khawatir dengan prinsip keadilan jika memang tidak bersalah", tegas Heri.  

Senada dengan Hari, ketidakhadiran Lukas Enembe sebagai kepala daerah pun berdampak buruk terhadap kinerja Pemprov Papua. Ini seperti keprihatinan yang diungkapkan Ondoafi Besar dari Tanah Tabi Yanto Eluay di Sentani Kabupaten Jayapura.  

"Masyarakat Papua sangat membutuhkan pelayanan publik oleh Pemprov Papua, pasca Gubernur Lukas sakit berdampak buruk terhadap kinerja Pemprov Papua saat ini," kata Yanto.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement