Kamis 20 Oct 2022 13:44 WIB

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tolak Autopsi

Autopsi dibutuhkan untuk memastikan penyebab kematian korban.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kanan),
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kanan),

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, penyidik bersama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah menemui keluarga korban tragedi Kanjuruhan di Malang, mengkomunikasikan terkait proses autopsi.

Namun demikian, kata Dedi, pihak keluarga korban belum ada yang bersedia dilakukannya ekshumasi atau penggalian kubur, untuk dilakukannya autopsi.

Baca Juga

"Kemarin, TGIPF bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi," kata Dedi di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (20/10).

Dedi menyatakan, pihaknya masih akan menunggu sampai kepastian lebih lanjut, terkait kesediaan keluarga korban untuk dilakukannya autopsi. Terkait kemungkinan adanya keluarga korban lainnya yang bersedia dilakukan autopsi, Dedi menyatakan masih mengkomunikasikannya.

"Masih dikomunikasikan dulu sama TGIPF dan penyidik. Kita masih melihat dan mendengarkan dulu apakah ada (keluarga lain yang bersedia diautopsi). Tapi sekali lagi tidak berandai-andai, menunggu proses lebih lanjut," ujarnya.

Autopsi setidaknya terhadap dua korban tragedi Kannuruhan, Malang merupakan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Autopsi dibutuhkan untuk memastikan penyebab kematian korban dalam tragedi yang menewaskan 133 korban tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement