Rabu 19 Oct 2022 05:05 WIB

Atalia: Beri Ruang untuk Perempuan Mengekspresikan Diri

12,5 juta perempuan di Indonesia akan dibuat semakin berdaya dengan pendampingan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya, menghadiri launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2022 Balai Desa Majasih, Kabupaten Indramayu, Selasa (18/10/2022).
Foto: Diskominfo Jabar
Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya, menghadiri launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2022 Balai Desa Majasih, Kabupaten Indramayu, Selasa (18/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jabar Atalia Praratya Kamil, mengapresiasi kelompok masyarakat perempuan yang ikut andil dalam pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak-anak.

Atalia menilai, upaya yang dilakukan pemerintah untuk pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak tidak akan bergerak maksimal, tanpa andil kelompok perempuan di tingkat desa atau kelurahan.

 

photo
Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya, menghadiri launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2022 Balai Desa Majasih, Kabupaten Indramayu, Selasa (18/10/2022). - (Diskominfo Jabar)

 

"Alhamdulillah pemimpin-pemimpin kita saat ini sudah menunjukkan keberpihakannya kepada pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Tapi, juga harus diapresiasi dukungan dari kelompok perempuan hingga tingkat desa. Mereka semakin menguatkan," kata Atalia, saat peluncuran Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Desa Singaraja dan Desa Majasih, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Selasa (18/10).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, Bupati Indramayu, Nina Agustina, dan Bupati Cirebon, Imron.

Selain dua desa di Indramayu, Desa Ramah Perempuan juga diluncurkan di Desa Purbawinangun dan Desa Babakan Gebang, Kabupaten Cirebon.

"Yang terpenting bagi perempuan adalah mendapat ruang mengekspersikan diri. Harus didukung para prianya, seperti suami, ayah dan orang terdekat dalam keluarga," ucap istri dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil tersebut.

Atalia pun mengaku, mendapat dukungan penuh dari suaminya. Dia menilai, perempuan bisa menunjukkan perannya karena dukungan laki-laki di sekililingnya. "Perempuan bukan lagi selalu di belakang, tapi berdampingan," kata Atalia.

Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengapresiasi inovasi program terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Jabar. Namun, diakuinya, masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai.

Seperti masalah pekerja anak, buruh migran perempuan dan perkawinan anak di bawah umur. Masalah tersebut membutuhkan pendekatan secara budaya.

"Perkawinan anak tidak lepas dari faktor budaya. Sebenarnya sudah ada aturan terbaru dimana usia muda minimal 19 tahun, baru boleh menikah. Perlu kehadiran semua tokoh agama dan adat dan terus melakukan sosialisasi pencegahan," kata Bintang.

Jika komitmen bersama telah disepakati, maka perkawinan anak dibawah umur bisa dicegah. "Sanksi sosial juga diberikan, seperti upacara pernikahannya tidak akan dihadiri pejabat atau tokoh masyarakat setempat," tutur Bintang.

Terkait Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Bintang menyebutkan, Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dilaksanakan di 33 provinsi (minus DKI Jakarta), dengan 66 kabupaten. Setiap kabupaten, memilih dua desa sebagai percontohan.

Pemilihan diprioritaskan kepada kepala daerah yang dipimpin perempuan, termasuk camat atau lurah perempuan. Tujuannya, sekaligus untuk melihat sejauh mana keberhasilan seorang perempuan dalam memegang tampuk pimpinan.

"Tidak mengesampingkan peran pria. Sebab nantinya semua desa dan kelurahan harus ramah perempuan dan anak. Sebab, kita juga maju karena dukungan dan bergandengan tangan dengan laki-laki," tegas Bintang.

Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dipilih karena mampu mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan desa, tata kelola pemerintah desa, serta pembinaan dan pemberdayaan perempuan, yang dilakukan terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Jika berhasil, maka akan direplikasi ke desa lain.

Dengan kondisi perempuan yang berdaya, maka kekerasan terhadap perempuan akan berkurang dan anak semakin terlindungi.

Kementerian PPPA mencatat, sebanyak 12,5 juta perempuan di Indonesia akan dibuat semakin berdaya dengan pendampingan. Sebanyak 40 ribu pendamping pun akan dikerahkan, sebagai mitra dari kementerian PPPA.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement