Jumat 14 Oct 2022 13:13 WIB

Ketua MA ke Hakim: Lebih Baik Mundur Ketimbang Rusak Marwah Lembaga Peradilan

Ketua MA sebut menjalankan tugas peradilan godaannya sangat berat.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Mahkamah Agung
Mahkamah Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Muhammad Syarifuddin menegaskan, agar para hakim lebih baik undur diri ketimbang merusak marwah lembaga peradilan. Ia menegaskan tugas sebagai hakim harus penuh dengan tanggung jawab.

Hal tersebut disampaikan Syarifuddin saat mewisuda 19 Peserta Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim terpadu Lingkungan Peradilan Militer Angkatan III.

Baca Juga

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan, menjalankan tugas peradilan memiliki tantangan dan godaan sangat berat. Sehingga dibutuhkan orang-orang yang amanah dan memiliki integritas tinggi untuk mampu melaksanakannya.

"Jika saudara siap untuk melaksanakan tugas ini dengan penuh amanah dan tanggung jawab, mari kita sama-sama bangun Mahkamah Agung dan lembaga peradilan ini. Namun jika saudara tidak siap, lebih baik mundur dari sekarang dari pada nanti merusak citra dan nama baik lembaga peradilan," kata Syarifuddin dalam keterangan pers yang dikutip di situs resmi MA pada Jumat (14/10).

Pernyataan Syarifuddin itu sekaligus menanggapi penangkapan Hakim Agung Suradjad Dimyati dan beberapa Pegawai MA oleh KPK terkait kasus suap penanganan perkara. Ia merasa prihatin dan terpukul atas kejadian tersebut.

"Karena peristiwa itu terjadi di saat kita sedang giat melakukan reformasi dan pembaruan di segala bidang. Prestasi dan capaian yang pernah kita raih selama ini, seakan tidak ada artinya," ujar Syarifuddin.

Syarifuddin memandang tindakan tercela oleh para oknum itu harus ditanggung oleh seluruh warga peradilan. Padahal menurutnya banyak hakim dan aparatur peradilan yang telah bekerja keras, tapi mereka ikut menanggung rasa malu oleh kejadian tersebut.

"Ibarat pepatah yang mengatakan nila setitik bisa merusak susu sebelanga, artinya seribu kebaikan yang telah kita lakukan, sirna oleh satu keburukan yang dilakukan," ucap Syarifuddin.

Selain itu, Syarifuddin mengingatkan prinsip Peradilan Yang Agung bertumpu pada kinerja dan moral aparaturnya. Sedangkan sistem dan perangkat teknologi semata-mata hanya alat bantu untuk memudahkan tugas. Sehingga baik buruknya lembaga peradilan akan ditentukan oleh moral dan perilaku aparaturnya.

"Selalu menjaga integritas dengan baik, karena setinggi apapun ilmu yang kita miliki, jika tidak diikuti oleh moral dan integritas yang tinggi, semuanya akan sia-sia. Integritas tidak ada sekolahnya, tapi harus diinsyafi dengan kesadaran dan hati yang tulus," ujar Syarifuddin.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement