REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi menetapkan kejadian bencana yang ada di wilayahnya sebagai status Tanggap Darurat hingga 31 Desember 2022. Langkah itu diambil Pemkot Bogor menyusul adanya beberapa kejadian bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Bogor hingga faktor cuaca ekstrem.
"Prediksi perkiraan kondisi cuaca kedepan memutuskan dan menetapkan Kota Bogor tanggap darurat sampai tanggal 31 Desember," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Kamis (13/10/2022).
Bima Arya mengaku jika langkah yang diambil dalam menetapkan status tanggap darurat itu pertama peringatan dini yang disampaikan BMKG karena faktor cuaca ekstrem yang belakangan ini terjadi di Kota Bogor. Selain itu, alasan lainnya yakni mengingat titik-titik rawan bencana di Kota Bogor yang tergolong cukup banyak.
"Sudah dapat dipastikan bukan maksud mendahului tapi sudah dapat dipastikan apabila cuaca esktrem, intesitas tinggi, volume tinggi maka akan terjadi longsor. Karena itu titik-titik rawan maka kita tetapkan status tanggap bencana agar semua waspada," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada seluruh aparat untuk siaga dan meminta kepada warga agar betul-betul selalu waspada.
Bima Arya mengatakan, berdasarkan prediksi BMKG sendiri potensi cuaca ekstrem masih akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan. Atas dasar itu, dia meminta agar aparat di wilayah siaga menghadapi kemungkinan-kemungkinan terburuk.
"Kami akan bergerak cepat, juga tidak hanya solusi jangka pendek tetapi solusi permanen," ucapnya.
Salah satunya, sambung Bima Arya terkait dengan rencana Pemkot Bogor untuk merelokasi bagi warga yang saat ini masih tinggal di lokasi beresiko terjadinya longsor dan banjir. Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Bogor juga meminta sekolah agar memulangkan siswanya lebih cepat.
"Di beberapa sekolah yang jalur berangkat dan pulang siswanya rawan melewati daerah bencana, maka kita koordinasikan bersama Disdik untuk pulang lebih cepat dan awal," katanya.
Ia mengatakan kebijakan untuk memulangkan sekolah lebih cepat itu berlaku hingga 31 Desember 2022. Meski begitu, menurut Bima Arya, keputusan ini bukan berarti berlaku setiap hari. Melainkan, ketika cuaca buruk, sekolah bisa mengkoordinasikan untuk memulangkan lebih cepat para siswa.
"Kalau cuacanya memburuk silahkan disesuaikan dengan kondisi. Tapi bukan setiap hari setengah hari, (pulangnya)" ujarnya.