Kamis 13 Oct 2022 19:42 WIB

Dilarang Paloh Bicara Atas Nama Nasdem, Zulfan Lindan: Kebebasan Bicara adalah Hak Asasi

Zulfan dicopot dari jabatan pengurus DPP Nasdem terkait pernyataannya soal Anies.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Politisi Partai Nasdem Zulfan Lindan (kiri) dicopot jabatannya dari kepengurusan DPP Partai Nasdem terkait pernyataannya soal capres Anies Baswedan. (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Politisi Partai Nasdem Zulfan Lindan (kiri) dicopot jabatannya dari kepengurusan DPP Partai Nasdem terkait pernyataannya soal capres Anies Baswedan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Nasdem, Zulfan Lindan angkat bicara ihwal pencopotan dirinya dari jabatan pengurus DPP Partai Nasdem. Zulfan juga menanggapi soal larangan dirinya berbicara mengatasnamakan DPP Partai Nasdem.

Ia menegaskan, bahwa dirinya tetap punya hak bicara sebagai warganegara yang merdeka. "Selain itu pun selama ini saya tidak pernah atas nama pengurus. Bagi saya kebebasan adalah hak asasi manusia," ujarnya, kepada Republika, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga

Zulfan juga berdalih pernyataannya tersebut merupakan ranah ide dan gagasan. Ia memandang sangat dangkal bila ranah gagasan tersebut dibawa pada ranah praktis.

"Memang elite partai dan sebagian politisi nggak mampu lagi berpikir filofis karena terjabak dalam sikap pragmatis," ucapnya.

Ia menilai surat pencopotannya tersebut salah alamat. "Surat itu salah alamat, karena saya sudah sejak 2 tahun lalu bukan lagi sebagai pengirus DPP Nasdem karena diangkat sebagai wakil komisaris Jasamarga," kata Zulfan

Sebelumnya Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberhentikan Zulfan Lindan dari jabatan pengurus DPP Partai Nasdem. Zulfan diberhentikan karena pernyataannya yang menyebut Anies antitesis Jokowi dianggap menimbulkan kegaduhan.

"DPP Partai Nasdem kemudian memberikan peringatan keras kepada saudara Zulfan Lindan berupa; Pertama, menonaktifkan dari kepengurusan DPP Partai NasDem," kata Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Selan itu DPP Partai Nasdem juga melarang keras Zulfan untuk memberikan pernyataan di media massa dan media sosial atas nama fungsionaris Partal Nasdem. Menurutnya, pernyataan Zulfan tidak sesuai dengan semangat Partai Nasdem yang mengedepankan politik gagasan.

"Tanggung jawab inilah yang kemudian membuat Partai Nasdem memberikan peringatan keras kepada saudara Zulfan Lindan yang beberapa waktu terakhir berkali-kali membuat pernyataan ke media massa yang tidak produktif dan jauh dari semangat dan jati diri Partai Nasdem yaitu mengedepankan politik gagasan," ucapnya. 

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan Zulfan Lindan yang menyebut Anies Baswedan merupakan antitesis Jokowi. Hasto mengaku terkejut dengan pernyataan Zulfan yang partainya saat ini masih bagian pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Antitesis artinya merupakan kondisi yang sama sekali berbeda, yang berlawanan 180 derajat dengan kondisi status quo, antitesis artinya vis a vis, diametral. Jadi secara sadar Nasdem melalui pernyataan Pak Zulfan Lindan menegaskan hal tersebut," ujar Hasto kepada wartawan, Rabu (12/10).

Menurutnya, pernyataan tersebut membuat Partai Nasdem yang mendeklarasikan Anies sebagai capres bagian dari antitesis tersebut. Pasalnya, sudah pasti seluruh kader partai yang dipimpin oleh Surya Paloh itu mendukung Anies.

"Bukankah dukungan Nasdem terhadap Pak Anies tersebut bersifat wajib bagi kader Nasdem. Kecuali Nasdem mengecualikan bahwa menteri-menteri yang di kabinet, menyatakan secara formal tidak mendukung Pak Anies," ujar Hasto.

 

photo
Anies Siap Menjadi Calon Presiden 2024 - (infografis republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement