Kamis 13 Oct 2022 19:30 WIB

Pelaku KDRT Hingga Korban Meninggal Menyerahkan Diri di Boyolali

Motif suami menganiaya istrinya hingga meninggal masih didalami pihak kepolisian.

Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI--Seorang perempuan diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya di Dukuh Sewengi, Desa Kembang Kecamatan Gradagsari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (13/10/2022). Korban dilaporkan meninggal dunia.

Korban meninggal dunia ditemukan dalam kondisi tergeletak di rumahnya tersebut, yakni Sri Suyatmi (50 tahun), warga Dukuh Sewengi RT 03/ RW 03, Kembang, Gladagsari, Boyolali, sekitar pukul 12.00 WIB. Sedangkan, pelaku merupakan suami korban, yakni Tarman (40), warga Dukuh Sepi RT 02/ RW 06, Desa Jrakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali.

Menurut Kepala Seksi Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi, pelaku Tarman kini sudah diamankan dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Markas Polres Boyolali. Peristiwa kasus pembunuhan terhadap korban terungkap ketika pelaku Tarman menyerahkan diri ke Polsek Selo setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga meninggal dunia.

Lokasi penganiayaan dilakukan di rumah korban, Desa Kembang, Kecamatan Gladaksari. Polsek Ampel kemudian mendapatkan informasi dari Polsek Selo bahwa ada seorang laki-laki yang menyerahkan diri ke Polsek Selo terkait dugaan kasus penganiayaan atau KDRT. Kasus KDRT itu, yang menyebabkan korban istri meninggal dunia.

Petugas Unit Reskrim Polsek Ampel setelah mendapat laporan menuju ke lokasi kejadian perkara (TKP) dan ternyata benar bahwa korban saat ditemukan dalam keadaan meninggal terlentang dengan mulut tersumpal celana dalam warna ungu, dan badan tertutup selimut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan meminta keterangan saksi dan memeriksa jasad korban yang kemudian dibawa ke RSUD Dr. Moewardi Surakarta untuk dilakukan autopsi.

"Pelaku kini ditahan di Mapolres Boyolali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Motif pelaku melakukan penganiayaan atau KDRT terhadap istrinya baru didalami," katanya, Kamis (13/10/2022).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement