Kamis 13 Oct 2022 15:34 WIB

Kolonel Rinoso: Dua Oknum TNI AD Dekat dengan Eks Wali Kota Semarang

Pomdam Diponegoro memeriksa dua personel TNI AD terkait kasus pembunuhan Iwan Budi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) IV/Diponegoro, Kolonel Rinoso Budi.
Foto: Dok Penpuspomad
Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) IV/Diponegoro, Kolonel Rinoso Budi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) IV/Diponegoro, Kolonel Rinoso Budi menyebut dua oknum TNI AD yang diperiksa atas dugaan keterlibatan dalam pembunuhan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Semarang bernama Iwan Budi Paulus memiliki kedekatan dengan mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip.

Menurut Rinoso, kedua oknum TNI AD berinisial AG dan HR tersebut telah dimintai keterangan dan memberikan alibi tentang keberadaannya saat hari kematian Iwan Budi. "Saudari NR, istri AG, merupakan keponakan Pak Sukawi," katanya di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/10/2022).

Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak tersebut, kata dia, atas dugaan polisi tentang motif pembunuhan Iwan, yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang saat ini ditangani di kepolisian. Iwan merupakan saksi dugaan korupsi sertifikasi lahan pada tahun 2010 yang seharusnya dimintai keterangan pada 25 Agustus atau sehari setelah.

Setelah dilaporkan hilang, Iwan ditemukan tewas dan jenazahnya dalam kondisi sudah dibakar. Atas dasar itulah, Pomdam IV/Diponegoro bergerak. "Dugaan dari kepolisian ini tidak masalah kalau didalami," ujar Rinoso.

Dalam penyelidikan perkara itu, kata dia, Pomdam IV/Diponegoro telah memeriksa 26 saksi. Para saksi itu termasuk dua warga sipil, AG Portal dan HRD, yang berada di kawasan Marina, Kota Semarang, saat peristiwa pembunuhan dan pembakaran jasad Iwan Budi terjadi.

Bahkan, kata dia, Pomdam IV/Diponegoro ikut membantu untuk mengajukan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk saksi AG Portal. "Kami tidak tahu siapa yang mengancam, tetapi yang bersangkutan memohon perlindungan ke LPSK," kata Rinoso.

Laporan perkembangan penanganan perkara itu, lanjut dia, telah disampaikan ke Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen Widi Prasetijono, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat, hingga kepolisian. Rinoso menuturkan, Pomdam IV/Diponegoro belum memiliki bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan dua personel TNI AD tersebut dalam kasus dugaan pembunuhan Iwan.

Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, pada 8 September 2022. Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan tersebut ditemukan papan nama identitas serta telepon seluler yang diduga milik korban.

Iwan dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dengan dugaan korupsi sertifikasi aset. Polisi telah memastikan jasad yang terbakar itu merupakan Iwan berdasarkan hasil tes DNA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement