Kamis 13 Oct 2022 07:20 WIB

Jampidsus Temukan Tindak Pidana pada Proyek BTS 4G

Triliunan rupiah untuk fasilitas jaringan internet di daerah melalui pembangunan BTS.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengeklaim telah menemukan konstruksi peristiwa pidana dalam pengusutan dugaan korupsi pembangunan tower Base Transciever Stasion (BTS) 4 G oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan, temuan tersebut akan disorongkan oleh jaksa penyelidikan dalam gelar perkara yang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement