REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Forum Aliansi BEM Bogor Raya mendukung Dewan Pengawas (Dewas) dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan fungsi dan tugasnya melakukan investigasi terhadap oknum terduga pelanggar kode etik.
Desakan tersebut tertuang dalam surat terbuka bertajuk ‘Bersihkan KPK dari Sindikat Makelar Kasus Korupsi’
Koordinator Aliansi, Alfath Nur Fauzan, meminta Dewas dan Pimpinan KPK menindak tegas dan memproses secara transparan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum pegawainya.
“Dan apabila terbukti, maka hendaknya dilakukan penindakan secara tegas dan terukur dengan memecat oknum tersebut,” kata Alfath Nur Fauzan lewat keterangannya, Rabu (12/10/2022).
Alfath mengatakan pihaknya tak ingin lembaga antirasuah itu menjadi kotor lantaran ada oknum yang mencederai integritas hingga sederet nilai-nilai baik yang dibangun KPK.
“KPK adalah harapan kami, KPK adalah harapan bangsa maka tidak layak bila KPK mendiamkan benih-benih kehancuran yang dapat menggerus eksistensi KPK,” katanya.
Ketua BEM Institut Nasional Laroiba Bogor, Hanif Abdullah, mengatakan oknum ini disebut dalam fakta persidangan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai makelar dan calo Korupsi.
“Dengan kata lain tidak ada asap bila tidak ada api, hendaknya Dewas KPK tidak pernah gentar apalagi takut,” katanya.
Dia menambahkan, upaya merupakan bentuk kepedulian dan dukungan kepada KPK agar tidak dikotori oknum yang dianggap menggadaikan integritasnya serta menjaga nilai KPK dari upaya pencideraan.
Alfath kembali mengatakan pihaknya meminta Dewan Pengawas KPK menindaklanjuti persoalan tersebut dalam kurun waktu 1×24 jam.
“Jangan sampai ada upaya menjadikan laporan kami jalan di tempat dan bahkan dipeti-eskan,” katanya.
Dia menekankan agar KPK harus terbebas dari intervensi dan kepentingan politik hingga oknum yang tidak bertanggung jawab.
Alfath berjanji pihaknya akan melakukan aksi damai hingga oknum yang diduga melakukan pelanggaran hukum itu ditindak secara tegas.
“Kami akan menggelar aksi damai yang lebih besar lagi bila permintaan kami tidak ditindaklanjuti,” katanya.
Adapun dalam surat terbuka ini didukung oleh sejumlah BEM Perguruan Tinggi di Bogor, di antaranya Aliansi BEM Bogor Raya tersebut terdiri dari BEM UIKA Bogor, BEM IUQI Bogor, BEM UNUSIA, BEM Dewantara, BEM AKA Bogor, dan BEM Tazkia Bogor.
Selain itu pula, ada BEM STKIP Muhamadiyah Bogor, BEM STAIM Bogor, BEM FH UNPAK Bogor, BEM IBIK Bogor, BEM INAIS Bogor, BEM IAN LAROIBA Bogor, BEM UT Bogor, BEM Alwafa Bogor, BEM Universitas Bina Niaga Bogor, serta BEM PG PAUD Bina Insani Bogor.