Rabu 12 Oct 2022 16:01 WIB

Polisi Siapkan 38 Pertanyaan untuk Rizky Billar

Rizky Billar datang ke Polres Metro Jaksel sejak pukul 11.00 dan dalam keadaan sehat.

Markas Polres Metro Jakarta Selatan (Mapolrestro Jaksel) di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru.
Foto: Dok Humas Polri
Markas Polres Metro Jakarta Selatan (Mapolrestro Jaksel) di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyiapkan 38 pertanyaan terhadap artis Rizky Billar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya,Lesti Kejora. "Penyidik sudah mempersiapkan sebanyak 38 pertanyaan," Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, di Jakarta, Rabu (12/10/2022)

Namun, dia juga akan melihat perkembangan mengenai adanya pertanyaan tambahan dari penyidik terkait menemukan titik terang dari laporan kasus yang ada. Menurut Nurma, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna memberi keterangan terkait kasus KDRT.

Baca Juga

Lebih lanjut Nurma menyebutkan Rizky Billar yang datang ditemani pengacaranya sejak pukul 11.00 berada dalam keadaan sehat. "Saudara R sudah di Polres Jakarta Selatan, kemudian sudah menghadap penyidik," kata dia.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali. Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement