Selasa 11 Oct 2022 20:41 WIB

Balita Terdeteksi Stunting di Banda Aceh Capai 14 Persen

Terdapat 14 persen atau sekitar 1.095 anak yang terdeteksi stunting di Banda Aceh

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Kader PKK mengukur lingkar kepala balita di Posyandu. Terdapat 14 persen atau sekitar 1.095 anak yang terdeteksi stunting di Banda Aceh. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Kader PKK mengukur lingkar kepala balita di Posyandu. Terdapat 14 persen atau sekitar 1.095 anak yang terdeteksi stunting di Banda Aceh. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh mencatat jumlah balita (bawah lima tahun) yang terdeteksi stunting di kota tersebut hingga 11 Oktober 2022 mencapai 14 persen dari jumlah balita yang diukur.

"Dari 7.828 balita yang diukur terdapat 14 persen atau sekitar 1.095 anak yang terdeteksi stunting," kata Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Banda Aceh Syukriah di Banda Aceh, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga

Syukriah mengatakan jumlah yang terdeteksi dan terindikasi tersebut belum semuanya dapat dipastikan mengalami stunting, karena masih ada kemungkinan terjadi kesalahan dalam pengukuran. Karena itu, harus dilakukan pengecekan dan verifikasi kembali ke rumah balita tersebut untuk dilakukan pengukuran ulang. Menurutnya masih ada kemungkinan angka itu bisa berubah.

"Petugas Puskesmas akan turun ke desa, mendatangi rumah balita yang terdeteksi stunting itu. Kita ingin memastikan apakah anak ini benar-benar stunting atau data yang dikumpulkan dari hasil pengukuran kader belum valid," ujarnya.

Syukriah menyatakan kunjungan Posyandu di Banda Aceh saat ini juga masih rendah. Karena itu, perlu keterlibatan pemerintahan desa untuk memberikan dukungan supaya para ibu balita mau membawa anak mereka ke Posyandu agar bisa diukur berat dan tinggi badannya guna memastikan tumbuh kembang anak.

"Di situ kita bisa melihat status gizi anak terindikasi stunting atau gizi buruk. Oleh karena itu, kita imbau kepada masyarakat agar mau berkunjung ke Posyandu setiap bulan," katanya.

Syukriah menyampaikan butuh kerja sama lintas sektor mengatasi persoalan stunting tersebut, tidak bisa diatasi oleh petugas kesehatan saja, melainkan perlu keterlibatan semua pihak. Ia menyebut intervensi stunting dapat dilakukan dengan dua cara.

Pertama, secara spesifik dilaksanakan oleh petugas kesehatan sebesar 30 persen. Kemudian, intervensi sensitif sebesar 70 persen, dan langkah tersebut dapat dilakukan oleh multisektor, mulai dari pemerintahan gampong (desa), kabupaten/kota, provinsi hingga pemerintah pusat.

"Tidak bisa kita bekerja sendiri-sendiri, harus ada kolaborasi dengan semua pihak untuk menuntaskan permasalahan stunting ini," kata Syukriah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement