REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kabar kematian kembali muncul dari para korban tragedi Kanjuruhan Malang. Salah satu korban kritis yang tengah dirawat di RSUD Saiful Anwar (RSSA), Kota Malang meninggal dunia pada Selasa (11/10/2022) pukul 14.25 WIB.
Korban diketahui bernama Helen Prisela dan berusia 20 tahun. Korban tercatat sebagai warga Dusun Banjar Patoman RT 2 RW 4 Desa Amandanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah langsung dibawa ke kediamannya di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Selasa (11/10/2022) sore.
Dokter Spesialis Anestesi konsultan ICU RSSA Malang, Arie Zainul Fathoni mengatakan, korban meninggal karena mengalami gagal napas akut. Hal ini biasanya disebabkan oleh cedera di luar paru-paru atau multi-trauma.
"Kalau Mbak Helen karena multi-trauma, sehingga mengakibatkan komplikasi berupa injury atau cedera di paru-paru," kata Arie saat ditemui wartawan di RSSA, Kota Malang, Selasa (11/10/2022).
Menurut Arie, korban tiba di RSSA sudah dalam keadaan agak kritis. Selain mengalami cedera di dada dan perut, korban mengalami trauma di wajah dan patah tulang tangan. Hal ini bisa terjadi lantaran korban terkena benda tumpul saat kejadian.
Saat menjalani perawatan di RSSA, kondisi korban terus memburuk. Terlebih, tim kedokteran menemukan ada pendarahan di bagian organ dalam korban. Tim medis juga sempat melaksanakan operasi terhadap korban pada 4 Oktober lalu.
Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) RSSA Malang, Syaifullah Asmiragani menambahkan, tensi kondisi korban memang sempat mengalami penurunan. Sebab itu, tim kesehatan berusaha melakukan pembedahan terhadap korban. Hasilnya, tim menemukan ada pendarahan sebanyak 500 cc di organ dalam korban.
Dengan adanya laporan tersebut, maka jumlah kematian tragedi Kanjuruhan di Malang Raya terus bertambah. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo mengungkapkan, korban meninggal dunia pada tragedi Kanjuruhan telah mencapai 132 orang. Data ini merupakan hasil rekapitulasi para korban yang berada di Malang Raya versi pemerintah.