Selasa 11 Oct 2022 06:14 WIB

Lucky Hakim Akui Ada Disharmonisasi Bupati dan Wabup

Secara pemerintahan, ada disharmonisasi antara bupati dan wakil bupati.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
DPRD Indramayu melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan mengundang Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, terkait disharmonisasi antara bupati dan wakil bupati, Senin (10/10/2022).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
DPRD Indramayu melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan mengundang Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, terkait disharmonisasi antara bupati dan wakil bupati, Senin (10/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengakui, adanya disharmonisasi antara bupati dan wakil bupati Indramayu. DPRD Indramayu berharap, agar Bupati Indramayu, Nina Agustina dan Wakil Bupati bisa bersinergi menjalankan visi misi Indramayu Bermartabat yang telah ditetapkan.

Hal itu disampaikan oleh Lucky, dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Indramayu, Senin (10/10). Melalui kegiatan itu, DPRD Indramayu memenuhi keinginan Lucky untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai kinerjanya selama menjabat sebagai wakil bupati Indramayu.

Dalam kesempatan itu, salah seorang anggota DPRD, Muhaimin, meminta penegasan pada Lucky apakah ada disharmonisasi antara bupati dan wakil bupati Indramayu. "Ini bukan tentang Nina dan Lucky, tapi secara pemerintahan antara bupati dan wakil bupati. Apakah merasakan disharmonisasi dalam menjalankan pemerintahan?,"  tanya Muhaimin.

Muhaimin mencontohkan, ketika ada undangan dari DPRD, maka jika bupati berhalangan, sejatinya diwakili oleh wakil bupati. Ketika wakil bupati berhalangan, maka bisa menunjuk pejabat yang lain seperti sekda, asda dan seterusnya.

Namun yang selama ini terjadi, saat bupati berhalangan hadir, bukan wakil bupati yang mewakili, melainkan sekda, asda bahkan seorang kepala badan.

Lucky menyatakan, secara personal, antara Nina Agustina dengan Lucky Hakim sebenarnya tidak ada konflik secara pribadi. Namun, dia mengakui, secara pemerintahan, ada disharmonisasi antara bupati dan wakil bupati.

"(Disharmonisasi) secara bupati dan wakil bupati, yes," tukas Lucky.

Ditemui usai rapat, Lucky mencontohkan, pernah menghadiri undangan DPRD dan duduk di podium. Namun dalam kegiatan itu, yang mewakili bupati justru sekda.

Selain itu, lanjut Lucky, pernah juga dalam suatu acara dimana bupati dan dirinya diundang. Namun, yang mewakili kehadiran bupati justru direktur PDAM Indramayu. Padahal, dirinya juga hadir di lokasi tersebut sebagai wakil bupati.

"Kalau melihat hal itu, betul itu ada disharmoniasi. Tapi as personal, kembali lagi itu adalah hak prerogatifnya bupati. Dan masyarakat yang menilai, bukan saya. Saya tidak punya hak/kewajiban untuk menilai bupati," cetus Lucky.

Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Lucky juga menceritakan kepada para anggota dewan mengenai tidak adanya tools untuk mendukung kerjanya sebagai wakil bupati. Dia menyatakan, tidak didampingi oleh ajudan dan protokoler. Bahkan, rumah dinasnya yang notabene objek vital, juga tidak dijaga oleh Satpol PP.

Lucky pun mengaku tidak pernah lagi menerima pendelegasian tugas dari bupati setelah Hari Jadi ke-494 Kabupaten Indramayu pada Oktober 2021. Padahal dalam UU Nomor 23/2014, tugas wakil bupati adalah membantu bupati.

Meski demikian, Lucky mengaku, tetap menjalankan tugasnya dalam fungsi pengawasan. Caranya, yakni dengan terus berkeliling ke tengah masyarakat hingga mendapati berbagai persoalan, salah satunya banyaknya jalan rusak.

Namun, Lucky mengaku, tidak bisa melaporkan hasil pengawasannya itu kepada bupati karena tidak adanya ajudan maupun protokoler.

"Saya punya setumpuk laporan tentang hasil dari pengawasan. Tapi, tidak punya aspri untuk mengetik (laporan) dan tidak ada ajudan untuk menyampaikan laporan itu kepada bupati," kata Lucky.

Dalam kesempatan itu, para anggota dewan mengaku, prihatin dengan adanya disharmonisasi antara bupati dan wakil bupati. Pasalnya, yang menjadi korban adalah masyarakat yang sebenarnya sudah membayar pajak untuk menggaji bupati dan wakil bupati.

"Sudahi polemik disharmonisasi. Mulai sekarang harus diperbaiki. Masyarakat Indramayu membutuhkan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mampu bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di daerah," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Indramayu, Muhaimin.

Sementara itu, Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, menyatakan, Lucky Hakim sengaja diundang untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat di hadapan empat komisi. Hal itu sesuai dengan kesepakatan bersama yang ditetapkan pada 9 September 2022 lalu.

"Dari rapat itu ada banyak yang kita tangkap dan menjadi penting untuk menjadi catatan dan semangat perbaikan," tandas Syaefudin. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement