Senin 10 Oct 2022 21:57 WIB

Gubernur DIY: 35 Ribu Hektar Lahan Ditanami Pangan

Petani telah memiliki kontrak untuk menaman ribuan hektar lahan itu untuk pangan.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022). Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022). Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kontrak 35 ribu hektare tanah dengan petani yang menjadi upaya pemerintah provinsi setempat meningkatkan kecukupan pangan.

Menurut Seri Sultan HB X, kecukupan pangan menjadi salah satu prioritas dalam program kerja setelah ia dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Baca Juga

"Kalau pangan tadi juga kami laporkan ke Presiden dimana kami punya kontrak dengan pemilik tanah petani-petani, itu 35 ribu hektare untuk ditanami pangan," kata Sri Sultan HB X kepada media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta selepas prosesi pelantikan.

Gubernur DIY itu menjelaskan kontrak tersebut berdurasi 10 tahun dan bisa diperpanjang. Dalam kontrak disebutkan bahwa 35 ribu hektare lahan yang dikontrak harus ditanami untuk pangan, khususnya beras.

Kendati demikian Sri Sultan menyatakan para petani pemilik lahan tetap memiliki keleluasaan apabila ingin keluar dari kontrak tersebut atau menjual kepemilikan tanah mereka."Itu boleh, tapi nanti Bapak/Ibu Bupati harus bisa mengganti dengan (lahan) petani lain sesuai dengan yang akan keluar itu berapa hektare," katanya.

Menurutnya, hal itu ditempuh demi memastikan keberlangsungan program penguatan ketahanan pangan lewat keberadaan lahan tanam tetap. Program itu, lanjutnya,sudah cukup lama dilakukan dan telah membuahkan hasil positif terhadap kebutuhan beras DIY."Yang kami lakukan selama tujuh tahun ini kami produksinya berlebih. Kami hanya butuh setiap tahun 667 ribu ton kira-kira segitu, tapi produksinya sudah 980 ribu ton," ujarnya.

Kelebihan produksi tersebut, lanjut Sri Sultan, peruntukan dan harga jualnya di pasaran diserahkan secara bebas kepada para petani.Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY juga terus melakukan pendataan dan verifikasi kecukupan pangan di setiap desa di wilayah mereka.

"Desa-desa mana yang kecukupan pangan dan desa-desa mana yang belum kecukupan pangan, karena kondisi geografisnya tidak memungkinkan untuk surplus," katanya.

Selain kecukupan pangan, ada tiga isu lain yang menurut Sri Sultan menjadi prioritas periode pemerintahan DIY 2022-2027 yakni kemiskinan, ketimpangan wilayah, dan lingkungan.Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X sebelumnya mendapat pesan dari Presiden Jokowi untuk fokus mengendalikan harga pangan dan inflasi di DIY setelah kembali bekerja seusai dilantik."Yang paling penting tadi titip kepada beliau untuk urusan yang berkaitan dengan harga pangan dan inflasi supaya menjadi fokus perhatian," kata Presiden Jokowi kepada awak media selepas prosesi pelantikan.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement