Senin 10 Oct 2022 17:55 WIB

Wajah Membiru Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan dan Temuan Gas Air Mata Kedaluwarsa

Polri akui ada gas air mata kedaluwarsa digunakan pada terjadi tragedi Kanjuruhan.

 Petugas polisi menembakkan gas air mata saat kerusuhan setelah pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, 01 Oktober 2022 (dikeluarkan pada 02 Oktober 2022). Sedikitnya 131 orang termasuk polisi tewas dalam tragedi ini. (ilustrasi)
Foto:

Mabes Polri telah mengakui adanya penggunaan gas air mata kedaluwarsa oleh kepolisian saat merespons eskalasi penonton dan suporter dalam tragedi Kanjuruhan. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, tim penyidikan dari Puslabfor dan Inafis menemukan sejumlah tabung gas air mata dengan batas masa penggunaan tahun 2021.

“Ada beberapa yang ditemukan memang itu yang tahun 2021,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Akan tetapi, Dedi memastikan, gas air mata kedaluwarsa tersebut tak mematikan. Pun kata Dedi meyakinkan, Polri mengacu pada pendapat para pakar pesenjataan, dan ahli kimia, serta profesor racun, yang menguatkan pendapat penggunaan gas air mata bukan penyebab kematian seseorang saat terjadi pengendalian massa oleh kepolisian.

Terkait dengan gas air mata kedaluwarsa, Dedi menerangkan, berbeda dengan bahan makanan. Menurut Dedi, gas air mata adalah produk kimiawi nonracun yang khusus, dan boleh digunakan oleh kepolisian dalam pengendalian, dan pengurai massa masif, serta anarkistis.

Gas air mata masuk dalam jenis persenjataan keamanan ringan yang penggunaannya, mengacu pada Protokol Jenewa 22/1993. Menurut Dedi, karena gas air mata adalah produk kimiawi nonracun, yang jika melewati batas waktu penggunaan, efektivitas dari dampak yang didapatkan akan semakin menurun.

Sebaliknya produk makanan, kata Dedi menerangkan, jika penggunaannya melewati batas waktu maka akan terjadi proses pembusukan yang menimbulkan cendawan, bahkan racun.

“Kalau makanan ketika kedaluwarsa, maka itu itu ada jamur, ada bakteri yang bisa mengganggu kesehatan. Kebalikannya dengan zat kimia, atau gas air mata ini, ketika ini dia kedaluwarsa, justeru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan dia tidak bisa lebih efektif lagi,” terang Dedi.

Dedi menerangkan, dalam kondisi untuk mengendalikan massa yang masif, kata Dedi, Polri menggunakan tiga jenis gas air mata. Termasuk pada saat pengendalian massa di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

Tiga jenis gas air mata tersebut, kata Dedi, pertama gas air mata dengan tabung berwarna putih. Jenis air mata tersebut, kata Dedi, mengacu standar pengamanan di kepolisian, akan dilontarkan ke massa yang sulit dikendalikan, namun tak terlalu masif, dan reaktif. 

“Yang ini (tabung putih), ketika dilontarkan, dan meledak hanya mengeluarkan smoking (asap) putih, dan tidak ada dampaknya sama sekali. Effect deterent-nya hanya asap putih,” ujar Dedi.

Lontaran gas air mata kedua, menggunakan tabung biru. “Itu dilakukan ketika massa sudah terlalu banyak dan mulai reaktif,” ujar Dedi.

Langkah ketiga, kata Dedi, gas air mata dilontarkan ketika satuan pengamanan menilai massa yang semakin banyak, dan mulai reaktif untuk melakukan aksi-aksi agresif. “Pada indikasi ini, ketika mulai anarkistis baru menggunakan gas air mata yang berwarna merah (tabung merah),” sambung Dedi.

Di Kanjuruhan, kata Dedi, satuan pengamanan dari kepolisian, menggunakan gas air mata dengan tiga jenis tersebut. Menurut dia, dari sebelas kali tembakan gas air mata ke arah tribun, paling banyak menggunakan tabung biru, dan merah.

Efek langsung dari penggunaan gas air mata tabung merah, Dedi menerangkan, memuncul ledakan yang memicu partikel-partikel keluar, yang jika mengenai mata, ataupun kulit akan mengalami iritasi ringan. Pun jika terhirup, akan menyebabkan sesak sesaat.  

Namun Dedi kembali memastikan, efek gas air mata tabung merah, dengan kadar kimia tertinggi sekalipun, tak menyebabkan kematian, atau hilang nyawa. “Sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Karena di dalamnya gas air mata ini tidak ada toxic, atau racun yang mengakibatkan matinya seseorang,” ujar Dedi.

 

 

photo
Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan - (infografis republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement