REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Kalimantan Barat mencatat 1.500 kasus gigitan anjing di wilayah Provinsi Kalimantan Barat sejak Januari hingga September 2022. Binatang tersebut merupakan penular utama virus rabies.
"Dari sebanyak 1.500 kasus gigitan anjing tersebut, delapan orang meninggal dunia disebabkan oleh penyakit rabies," kata Ketua PDHI Kalimantan Barat drh Muhammad Mike Arianto di Pontianak, Ahad (9/10/2022).
Drh Muhammad menjelaskan bahwa PDHI bersama Dinas Kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota rutin mendata kasus gigitan hewan penular rabies. Ketika masyarakat tergigit anjing, yang pertama didatangi adalah fasilitas kesehatan sehingga penanganannya lebih cepat dan kasusnya selalu tercatat.
Menurut dia, PDHI juga bekerja sama dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat untuk mencegah penularan virus rabies dengan melakukan vaksinasi rabies pada binatang-binatang peliharaan. Pelayanan vaksinasi rabies dilakukan di Sintang, Pontianak, Kubu Raya, Sanggau, dan Mempawah.
Selain itu, PDHI Kalimantan Barat menyelenggarakan penyuluhan mengenai pencegahan penularan virus rabies serta vaksinasi hewan peliharaan pada peringatan Hari Rabies Sedunia 2022 pada 28 September. Sementara itu, pakar kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan infeksi rabies menyebabkan puluhan ribu kematian di dunia setiap tahunnya, utamanya di Asia dan Afrika.
Untuk Indonesia, data menunjukkan bahwa setidaknya 26 Provinsi di Indonesia ada dalam situasi endemis rabies. Sebanyak delapan provinsi lainnya sudah bebas rabies.
"Bali adalah salah satu provinsi dengan kasus dan kematian tertinggi akibat rabies, termasuk pada tahun 2022 ini," ungkap Prof Tjandra melalui pesan singkat, Rabu (28/9/2022).